Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang menginventarisasi kebutuhan air bersih di daerah-daerah yang rawan kekeringan sebagai upaya antisipasi bencana kekeringan di musim kemarau.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa wilayah-wilayah rawan kekeringan sudah terdata dan perlu diantisipasi.
"Banyak wilayah yang kami antisipasi. Wilayah yang sering kekeringan itu ada di wilayah Rowosari, Jabungan, juga Gondoriyo, serta Gedawang. Ini yang harus diantisipasi," kata Ita, sapaan akrabnya.
Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) di Balai Kota Semarang.
Dari sisi penyediaan air, ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal dan akan melakukan distribusi bantuan air ke wilayah-wilayah terdampak.
"Dari sisi penyediaan, tidak hanya ada dari PDAM saja, tapi ada penyediaan dari Pamsimas (Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), atau artetis, dan sebagainya," katanya.
Sejauh ini, kata dia, Pemkot Semarang berupaya terus menginventarisasi wilayah mana saja yang membutuhkan air.
"Selain mengecek mana saja kebutuhan air, tapi juga melakukan pengelolaan air. Pesan saya, agar masyarakat bijak menggunakan air dengan efisien, dan juga bisa berhemat," katanya.
Tak hanya kekeringan, kata dia, permasalahan yang perlu diwaspadai saat musim kemarau adalah kebakaran, termasuk di lahan-lahan kosong.
"Cuaca saat ini kan anomali ya sehingga yang kalau kekeringan ini yang utama adalah pencegahan kebakaran, selain di lingkungan, juga TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Jatibarang," katanya.
Ita mengatakan bahwa musim kemarau juga harus dimanfaatkan dengan pembersihan saluran-saluran air sebagai antisipasi banjir jika memasuki musim hujan.
"Mumpung masih kering dan bisa dilakukan pengerukan sedimen yang ada di wilayah masing-masing sehingga saat musim hujan tidak terjadi limpahan air," katanya.
Pada rakor Tepra yang dipimpin langsung wali kota, hadir seluruh jajaran Pemkot Semarang, mulai dari Asisten, Inspektur, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga camat dan lurah.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa wilayah-wilayah rawan kekeringan sudah terdata dan perlu diantisipasi.
"Banyak wilayah yang kami antisipasi. Wilayah yang sering kekeringan itu ada di wilayah Rowosari, Jabungan, juga Gondoriyo, serta Gedawang. Ini yang harus diantisipasi," kata Ita, sapaan akrabnya.
Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) di Balai Kota Semarang.
Dari sisi penyediaan air, ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal dan akan melakukan distribusi bantuan air ke wilayah-wilayah terdampak.
"Dari sisi penyediaan, tidak hanya ada dari PDAM saja, tapi ada penyediaan dari Pamsimas (Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), atau artetis, dan sebagainya," katanya.
Sejauh ini, kata dia, Pemkot Semarang berupaya terus menginventarisasi wilayah mana saja yang membutuhkan air.
"Selain mengecek mana saja kebutuhan air, tapi juga melakukan pengelolaan air. Pesan saya, agar masyarakat bijak menggunakan air dengan efisien, dan juga bisa berhemat," katanya.
Tak hanya kekeringan, kata dia, permasalahan yang perlu diwaspadai saat musim kemarau adalah kebakaran, termasuk di lahan-lahan kosong.
"Cuaca saat ini kan anomali ya sehingga yang kalau kekeringan ini yang utama adalah pencegahan kebakaran, selain di lingkungan, juga TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Jatibarang," katanya.
Ita mengatakan bahwa musim kemarau juga harus dimanfaatkan dengan pembersihan saluran-saluran air sebagai antisipasi banjir jika memasuki musim hujan.
"Mumpung masih kering dan bisa dilakukan pengerukan sedimen yang ada di wilayah masing-masing sehingga saat musim hujan tidak terjadi limpahan air," katanya.
Pada rakor Tepra yang dipimpin langsung wali kota, hadir seluruh jajaran Pemkot Semarang, mulai dari Asisten, Inspektur, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga camat dan lurah.