Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menambah tujuh desa antikorupsi pada tahun 2024, yakni Desa Plosogaden, Ketitang, Pandemulyo, Kedungumpul, Ringinanom, Salamrejo, dan Nglondong.

"Sebelumnya, di Temanggung hanya ada satu desa antikorupsi, yakni Desa Tanurejo, Kecamatan Bansari sekarang tambah tujuh desa antikorupsi," kata Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo di Temanggung, Rabu.

Agung menyampaikan hal tersebut pada sosialisasi desa antikorupsi di Gedung Graha Bhumi Phala Temanggung.

Ia mengatakan bahwa desa antikorupsi ini dalam rangka terwujudnya nilai-nilai integritas untuk menciptakan tata kelola pemerintah desa yang baik dan transparan.

Melalui sosialisasi ini, dia berharap seluruh lapisan masyarakat di desa dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan untuk mengidentifikasi, melaporkan, dan mencegah tindakan korupsi.

"Saya mengajak semua pihak mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga seluruh warga untuk turut serta dalam pencegahan korupsi," katanya.

Penjabat Bupati ini mengajak masyarakat membangun budaya transparansi, budaya akuntabilitas, dan meningkatkan partisipasi dalam pemerintahan desa dengan komitmen dan kerja sama yang baik sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan mewujudkan desa yang lebih adil dan sejahtera.

"Saya mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam mewujudkan desa antikoropsi agar tercipta tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, transparan, yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada kepala desabersama-sama mendorong betul di Kabupaten Temanggung tidak ada desa yang korupsi.

"Mari jadikan momentum ini sebagai awal untuk memerangi korupsi dan menciptakan perubahan positif di seluruh desa di Kabupaten Temanggung," katanya.

Baca juga: Pemprov Jateng sosialisasi antikorupsi, sasar pelaku usaha

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024