Batang (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memberikan layanan pendampingan sertifikasi halal untuk usaha mikro kecil dan menengah binaan PT Bhimasena Power Indonesia selaku pemilik pembangkit listrik tenaga uap Batang.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Batang Akhmad Farkhan di Batang, Senin, mengatakan bahwa dalam rangka pelayan prima, pihaknya siap melakukan pendampingan dan pengawasan produk halal pada pelaku UMKM binaan perusahaan itu.

"Layanan sertifikat halal bagi pelaku UMKM masih menjadi konsentrasi kami dalam rangka untuk meningkatkan mutu dan kepastian kehalalan produk," katanya.

Ia mengatakan sertifikasi bukan hanya memberikan selembar kertas saja tetapi wujud kehadiran negara dalam peningkatan ekonomi dan perlindungan konsumen pada produk makanan maupun minuman.

"Oleh karena itu, sertifikat halal yang kami bagikan kali ini, diberikan pada 174 kepada pelaku UMKM di sekitar kawasan perusahaan itu," katanya.

Ia yang didampingi Pengawas Halal Kementerian Agama Siswoyo mengatakan pelayanan pendampingan sertifikat halal diintensifkan bagi pelaku usaha, terutama yang berasal di sejumlah desa di Kecamatan Kandeman dan Tulis.

Manager CSR and Comumunity Relations PT BPI Ahmad Lukman mengatakan kerja sama dengan Kemenag Batang ini merupakan wujud kepedulian perusahaan untuk peningkatan ekonomi masyarakat sekitar PLTU.

"Kami menggandeng Kemenag untuk melakukan sertifikasi produk pelaku UMKM agar memiliki standarisasi dan lebih layak jual sehingga konsumen memiliki kepastian kehalalan produk serta peningkatan kesejahteraan bagi mereka," katanya.

Baca juga: MTsN 1 Pati terima Penghargaan Madrasah Berpredikat ZI menuju WBK versi TPI

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024