Semarang (ANTARA) - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto mengatakan aplikasi Libas milik Polrestabes Semarang akan diadopsi ke polres jajaran di provinsi ini.
"Aplikasi ini meningkatkan respon polisi terhadap laporan masyarakat," kata Artanto di Semarang, Rabu.
Aplikasi yang bisa menghubungkan langsung masyarakat dengan polisi, lanjut dia, menjawab kebutuhan penegakan hukum yang cepat dan efektif.
Aplikasi yang diciptakan pada 2021 tersebut, kata dia, telah menerima penghargaan tentang inovasi publik.
Ia menuturkan banyak fitur yang disediakan, termasuk tombol SOS yang bisa menghubungkan polisi dan masyarakat dalam kondisi darurat secara langsung.
"Aplikasi ini menjadi juga menjadi salah satu cara ampuh mengungkap kejahatan," tambahnya.
Aplikasi Libas, menurut dia, menjadi contoh positif penegak hukum yang secara efektif memanfaatkan teknologi digital.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Semarang untuk mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Libas.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang imbau warga yang mudik pakai aplikasi Libas
"Aplikasi ini meningkatkan respon polisi terhadap laporan masyarakat," kata Artanto di Semarang, Rabu.
Aplikasi yang bisa menghubungkan langsung masyarakat dengan polisi, lanjut dia, menjawab kebutuhan penegakan hukum yang cepat dan efektif.
Aplikasi yang diciptakan pada 2021 tersebut, kata dia, telah menerima penghargaan tentang inovasi publik.
Ia menuturkan banyak fitur yang disediakan, termasuk tombol SOS yang bisa menghubungkan polisi dan masyarakat dalam kondisi darurat secara langsung.
"Aplikasi ini menjadi juga menjadi salah satu cara ampuh mengungkap kejahatan," tambahnya.
Aplikasi Libas, menurut dia, menjadi contoh positif penegak hukum yang secara efektif memanfaatkan teknologi digital.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Semarang untuk mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Libas.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang imbau warga yang mudik pakai aplikasi Libas