Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pria pelaku pembakaran sebuah sepeda motor hang terparkir di teras sebuah rumah di Jalan Gasem Peting, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari di Semarang, Senin, mengatakan, pelaku berinisial FZ (51) warga Kota Bekasi dua kali melakukan upaya pembakaran di rumah seorang perempuan bernama Krisbiyanti tersebut.
"Dua kali, pertama pada 14 Juli. Kemudian pada 1 Agustus mencoba lagi melakukan pembakaran," katanya.
Menurut dia, pelaku kemudian ditangkap setelah korban melaporkan hal tersebut ke polisi.
Dari pelaku, polisi mengamankan dua botol air mineral yang diduga bekas wadah Pertalite yang dipakai untuk membakar.
Menurut dia, polisi juga mengamankan 2,5 gram ganja serta alat hisap sabu dari pelaku saat ditangkap.
Ia menjelaskan perbuatan pelaku dipicu oleh sakit hati akibat perbuatan perempuan yang disebut pelaku sebagai mantan istri sirinya itu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum.
Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari di Semarang, Senin, mengatakan, pelaku berinisial FZ (51) warga Kota Bekasi dua kali melakukan upaya pembakaran di rumah seorang perempuan bernama Krisbiyanti tersebut.
"Dua kali, pertama pada 14 Juli. Kemudian pada 1 Agustus mencoba lagi melakukan pembakaran," katanya.
Menurut dia, pelaku kemudian ditangkap setelah korban melaporkan hal tersebut ke polisi.
Dari pelaku, polisi mengamankan dua botol air mineral yang diduga bekas wadah Pertalite yang dipakai untuk membakar.
Menurut dia, polisi juga mengamankan 2,5 gram ganja serta alat hisap sabu dari pelaku saat ditangkap.
Ia menjelaskan perbuatan pelaku dipicu oleh sakit hati akibat perbuatan perempuan yang disebut pelaku sebagai mantan istri sirinya itu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum.