Kudus (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mempercepat pembahasan APBD Perubahan 2024 agar pengesahannya bisa dilakukan sebelum masa jabatan DPRD Kudus periode 2019-2024 berakhir pada 21 Agustus 2024.
"Setelah ada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2024 hari ini (2/8), kami segera melakukan pembahasannya pada 6-9 Agustus 2024," kata Wakil Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyowati usai rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kudus, Jumat.
Ia berharap bisa mengebut menyelesaikan pembahasannya dan pengesahannya sebelum masa akhir periode DPRD.
Selain itu, kata dia, KUA-PPAS tahun 2025 juga akan dibahas yang dijadwalkan pada 12-15 Agustus 2024.
Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengungkapkan pada APBD Perubahan 2024 memang ada kebutuhan yang sangat mendesak, mulai dari pembayaran rekening listrik LPJU, serta pembelian alat berat untuk penanganan sampah di TPA.
Selain itu, kata dia, ada kebutuhan untuk masyarakat, karena ketika menemui masyarakat, termasuk ketika berkunjung ke pasar, sekolah, dan pesantren juga menampung banyak masukan dari masyarakat bawah agar bisa diusulkan lewat APBD Perubahan 2024.
"Termasuk untuk renovasi stadion Wergu Wetan Kudus juga diusulkan lewat APBD Perubahan 2024," ujarnya.
Untuk kebutuhan anggarannya, kata dia, memang belum diputuskan karena masih dalam proses diskusi, mengingat harus mempertimbangkan waktu yang pendek dan timeline atau linimasa pekerjaan.
Sementara proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2017 mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBD murni 2024.
Proyeksi pendapatan APBD Perubahan 2024 mengalami kenaikan sebesar 8,91 persen. Jika pada APBD murni 2024 tercatat sebesar Rp2,04 triliun, maka untuk APBD Perubahan 2024 naik sebesar Rp182,26 miliar atau 8,91 persen menjadi Rp2,23 triliun.
Untuk pendapatan asli daerah (PAD), ada kenaikan sebesar Rp68,87 miliar atau 15,70 persen menjadi Rp507,4 miliar dari sebelumnya Rp438,53 miliar.
Baca juga: Pemkab : Semua OPD di Demak dipastikan melakukan efisiensi anggaran
"Setelah ada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2024 hari ini (2/8), kami segera melakukan pembahasannya pada 6-9 Agustus 2024," kata Wakil Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyowati usai rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kudus, Jumat.
Ia berharap bisa mengebut menyelesaikan pembahasannya dan pengesahannya sebelum masa akhir periode DPRD.
Selain itu, kata dia, KUA-PPAS tahun 2025 juga akan dibahas yang dijadwalkan pada 12-15 Agustus 2024.
Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengungkapkan pada APBD Perubahan 2024 memang ada kebutuhan yang sangat mendesak, mulai dari pembayaran rekening listrik LPJU, serta pembelian alat berat untuk penanganan sampah di TPA.
Selain itu, kata dia, ada kebutuhan untuk masyarakat, karena ketika menemui masyarakat, termasuk ketika berkunjung ke pasar, sekolah, dan pesantren juga menampung banyak masukan dari masyarakat bawah agar bisa diusulkan lewat APBD Perubahan 2024.
"Termasuk untuk renovasi stadion Wergu Wetan Kudus juga diusulkan lewat APBD Perubahan 2024," ujarnya.
Untuk kebutuhan anggarannya, kata dia, memang belum diputuskan karena masih dalam proses diskusi, mengingat harus mempertimbangkan waktu yang pendek dan timeline atau linimasa pekerjaan.
Sementara proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2017 mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBD murni 2024.
Proyeksi pendapatan APBD Perubahan 2024 mengalami kenaikan sebesar 8,91 persen. Jika pada APBD murni 2024 tercatat sebesar Rp2,04 triliun, maka untuk APBD Perubahan 2024 naik sebesar Rp182,26 miliar atau 8,91 persen menjadi Rp2,23 triliun.
Untuk pendapatan asli daerah (PAD), ada kenaikan sebesar Rp68,87 miliar atau 15,70 persen menjadi Rp507,4 miliar dari sebelumnya Rp438,53 miliar.
Baca juga: Pemkab : Semua OPD di Demak dipastikan melakukan efisiensi anggaran