Pekalongan (ANTARA) - DPD Partai Golkar Kota Pekalongan, Jawa Tengah, resmi mengusung bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Afzan Arslan Djunaid (Aaf) dan Balgis Diab pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Desk Pilkada Partai Golkar Kota Pekalongan M. Azmi Basyir di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa kepastian pasangan calon wali kota itu menyusul terbitnya surat keputusan (SK) pencalonan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar kepada Afzan Arslan-Balgis pada hari Senin (29/7).
"Dengan terbitnya SK pencalonan itu, kami resmi mengusung pasangan Afzan Arslan-Balgis Diab pada Pilkada Kota Pekalongan," katanya.
Surat keputusan pencalonan pasangan wali kota itu diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin (29/7).
Setelah resmi mengusung Afzan Arslan Djunaid-Balgis Diab, Golkar masih terus menjalin komunikasi politik dengan partai lain.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid bersama Ketua DPD II Partai Golkar Kota Pekalongan sedang menunjukan SK pencalonan dari DPP Golkar di Pilkada 2024, Senin (29/7/2024). ANTARA/HO-Humas DPD Golkar Pekalongan
Selain Partai Golkar, Azmi mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan akan menyusul menyerahkan rekomendasi untuk bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Afzan Arslan Djunaid-Balgis Diab.
"Komunikasi dengan partai lain tetap jalan, yang sudah konfirmasi PDI Perjuangan akan menyusul untuk memberikan rekomendasi. Setelah itu, kami juga akan berembuk dengan partai pengusung lainnya," katanya.
Azmi Basyir yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Pekalongan ini mengatakan pihaknya akan segera melakukan deklarasi setelah finalisasi.
"Sembari menunggu, kalau memang partai lain belum menerbitkan rekomendasi, mungkin kami akan deklarasi terlebih dahulu," katanya.
Partai Golkar akan dorong Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dengan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Pekalongan Balgis itu menjadi bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung oleh partai koalisi yang nanti akan terbentuk.
"Tentu kami akan mendorong agar pasangan Aaf-Balgis yang diusung oleh partai koalisi nanti karena sebelumnya dari beberapa partai lain juga sudah dikomunikasikan. Artinya di tingkat kepengurusan kota mungkin sudah selesai," katanya.
Ketua Desk Pilkada Partai Golkar Kota Pekalongan M. Azmi Basyir di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa kepastian pasangan calon wali kota itu menyusul terbitnya surat keputusan (SK) pencalonan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar kepada Afzan Arslan-Balgis pada hari Senin (29/7).
"Dengan terbitnya SK pencalonan itu, kami resmi mengusung pasangan Afzan Arslan-Balgis Diab pada Pilkada Kota Pekalongan," katanya.
Surat keputusan pencalonan pasangan wali kota itu diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin (29/7).
Setelah resmi mengusung Afzan Arslan Djunaid-Balgis Diab, Golkar masih terus menjalin komunikasi politik dengan partai lain.
Selain Partai Golkar, Azmi mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan akan menyusul menyerahkan rekomendasi untuk bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Afzan Arslan Djunaid-Balgis Diab.
"Komunikasi dengan partai lain tetap jalan, yang sudah konfirmasi PDI Perjuangan akan menyusul untuk memberikan rekomendasi. Setelah itu, kami juga akan berembuk dengan partai pengusung lainnya," katanya.
Azmi Basyir yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Pekalongan ini mengatakan pihaknya akan segera melakukan deklarasi setelah finalisasi.
"Sembari menunggu, kalau memang partai lain belum menerbitkan rekomendasi, mungkin kami akan deklarasi terlebih dahulu," katanya.
Partai Golkar akan dorong Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dengan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Pekalongan Balgis itu menjadi bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung oleh partai koalisi yang nanti akan terbentuk.
"Tentu kami akan mendorong agar pasangan Aaf-Balgis yang diusung oleh partai koalisi nanti karena sebelumnya dari beberapa partai lain juga sudah dikomunikasikan. Artinya di tingkat kepengurusan kota mungkin sudah selesai," katanya.