Temanggung (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Temanggung memberikan bantuan kepada 141 kelompok usaha bersama (Kube) yang tersebar di 20 kecamatan setempat.

"Tahun 2024 ini APBD Pemkab Temanggung menyediakan bantuan kepada 141 Kube, setiap kelompok dibantu stimulan sebesar Rp10 juta," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Heri Kardono di Temanggung, Senin.

Ia menyampaikan tujuan pemberian bantuan Kube ini agar mereka mengembangkan usaha kelompok sehingga nanti satu atau dua tahun berikutnya bisa lepas dari segala macam bantuan dari pemerintah.

"Sehingga mereka teman-teman masyarakat Temangung ini bisa hidup mandiri tanpa ketergantungan dari bantuan pemerintah," katanya.

Ia menyebutkan satu Kube rata-rata 10 orang anggota, jadi ini bisa menyasar 1.410 warga di Kabupaten Temanggung.

Menurut dia, penerima bantuan ini ada yang sudah melakukan rintisan usaha, ada yang baru memulai tetapi semua ini adalah orang-orang yang penerima bantuan dari pemerintah sehingga dari bantuan ini mereka bisa lepas dari bantuan pemerintah.

Penjabat Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo menyampaikan siang ini Dinas Sosial memberi bantuan kepada seluruh Kube di Kabupaten Temanggung , jumlahnya 141 Kube atau sekitar 1.410 orang sebesar Rp1,4 miliar.

Ia menyebutkan dari 141 kelompok ini memiliki berbagai macam kegiatan usaha , antara lain warung sembako, pembuatan makanan ringan, ternak kambing, dan persewaan alat pesta.

"Penggunaan bantuan tersebut sebagai sebagai modal tambahan bagi Kube dalam mengembangkan usahanya dan meningkatkan produktivitas usaha yang sudah berjalan," katanya.

Ia mengatakan bantuan kube tidak diperbolehkan untuk honorarium anggota kelompok , merenovasi warung , uang transportasi anggota atau untuk membeli alat tulis kantor keperluan kelompok.

"Kube ini akan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial untuk membimbing, memotivasi rintisan Kube serta menjadi fasilitator di saat mengalami kendala," katanya.


Baca juga: Temanggung luncurkan "Sip Pantas" untuk tingkatkan tata kelola parkir

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024