Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blora terus memberikan sosialisasi pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya bisa dinikmati oleh para pekerja sebuah perusahaan maupun pekerja informal, namun juga bisa untuk para siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) yang melakukan praktik kerja lapangan atau magang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora Agus Suyono menjelaskan siswa magang penting mendapatkan perlindungan karena mereka juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan di tempat praktiknya.
"Tahun ini sebanyak 208 siswa magang dari SMK PSM Randublatung yang telah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM)," kata Agus, Sabtu, (13/7)
Dengan telah terdaftarnya para siswa magang ini di BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Agus, mereka telah dilindungi mulai dari perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau di tempat magang sampai kembali lagi ke rumah, akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Mereka akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Kami berharap seluruh SMK di wilayah Kabupaten Blora mendaftarkan para siswa magang ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebelum dikirim ke tempat pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang," katanya.
Agus mengatakan perlindungan siswa magang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan mahasiswa dan pelajar magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.
Dengan dua program perlindungan yang iurannya hanya Rp16.800 per bulan, kata Agus, jika siswa magang mengalami kecelakaan kerja mulai dari berangkat magang, sedang magang bahkan ketika pulang magang, maka seluruh biaya pengobatan rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Agus menambahkan apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta.
Kepala SMK PSM Randublatung Mulyono, S.Pd menyambut baik dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para siswa saat melaksanakan praktik kerja lapangan. Sehingga pada saat siswa mulai turun magang, mereka sudah aman dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi siswa magang, karena risiko bisa terjadi kapan saja. Agar siswa terlindung makanya mereka kami daftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kerja sama ini sudah berlangsung selama dua tahun," kata Mulyono.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora Agus Suyono menjelaskan siswa magang penting mendapatkan perlindungan karena mereka juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan di tempat praktiknya.
"Tahun ini sebanyak 208 siswa magang dari SMK PSM Randublatung yang telah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM)," kata Agus, Sabtu, (13/7)
Dengan telah terdaftarnya para siswa magang ini di BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Agus, mereka telah dilindungi mulai dari perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau di tempat magang sampai kembali lagi ke rumah, akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Mereka akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Kami berharap seluruh SMK di wilayah Kabupaten Blora mendaftarkan para siswa magang ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebelum dikirim ke tempat pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang," katanya.
Agus mengatakan perlindungan siswa magang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan mahasiswa dan pelajar magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.
Dengan dua program perlindungan yang iurannya hanya Rp16.800 per bulan, kata Agus, jika siswa magang mengalami kecelakaan kerja mulai dari berangkat magang, sedang magang bahkan ketika pulang magang, maka seluruh biaya pengobatan rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Agus menambahkan apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta.
Kepala SMK PSM Randublatung Mulyono, S.Pd menyambut baik dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para siswa saat melaksanakan praktik kerja lapangan. Sehingga pada saat siswa mulai turun magang, mereka sudah aman dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi siswa magang, karena risiko bisa terjadi kapan saja. Agar siswa terlindung makanya mereka kami daftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kerja sama ini sudah berlangsung selama dua tahun," kata Mulyono.