Cilacap (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menyatakan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024 di wilayah itu telah mencapai 76,09 persen.
"Berdasarkan rekapitulasi e-coklit per hari Minggu (7/7), pukul 17.15 WIB, tercatat sebanyak 1.157.395 orang atau 76,09 persen pemilih yang sudah dilakukan coklit," kata Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno di Cilacap, Senin.
Dengan demikian, kata dia, dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kabupaten Cilacap yang sebanyak 1.521.078 orang, masih ada sebanyak 363.683 orang yang belum dilakukan pemutakhiran data pemilih atau coklit.
Dia mengatakan berdasarkan data rekapitulasi sementara e-coklit tersebut diketahui pemilih yang datanya sesuai sebanyak 1.092.899 orang terdiri atas 550.793 laki-laki dan 542.106 perempuan.
Selain itu, lanjut dia, terdapat 41.188 orang yang masuk kategori pemilih baru terdiri atas 21.198 laki-laki dan 19.990 perempuan, serta sebanyak 23.771 pemilih yang terdiri atas 10.781 laki-laki dan 12.990 perempuan melakukan perubahan data.
"Dalam pelaksanaan coklit, teman-teman pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih) juga menemukan ribuan pemilih tidak memenuhi syarat maupun pemilih disabilitas," katanya.
Ia mengaku optimistis pelaksanaan coklit dapat terselesaikan 100 persen sebelum berakhirnya masa tugas pantarlih pada tanggal 25 Juli 2024 karena hingga saat ini sudah mencapai 76,09 persen.
Menurut dia, pengecekan hasil coklit secara rutin disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) di tingkat panitia pemungutan suara setiap tiga hari sekali dan rakor di tingkat panitia pemilihan kecamatan setiap satu minggu sekali.
"Kami pun dari KPU selalu memantau setiap hari secara daring," kata Weweng.
Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten Cilacap mengerahkan 5.709 petugas pantarlih untuk melaksanakan coklit di 3.043 tempat pemungutan suara.
Sesuai dengan ketentuan, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 600 orang, sehingga untuk coklit di TPS yang pemilihnya kurang dari 400 orang dilayani oleh 1 petugas pantarlih, sedangkan TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang dilayani oleh 2 petugas pantarlih.
Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November ditujukan untuk memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur serta pasangan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.
Baca juga: KPU Semarang: Keberatan data pribadi ditempel jadi alasan tolak coklit
"Berdasarkan rekapitulasi e-coklit per hari Minggu (7/7), pukul 17.15 WIB, tercatat sebanyak 1.157.395 orang atau 76,09 persen pemilih yang sudah dilakukan coklit," kata Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno di Cilacap, Senin.
Dengan demikian, kata dia, dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kabupaten Cilacap yang sebanyak 1.521.078 orang, masih ada sebanyak 363.683 orang yang belum dilakukan pemutakhiran data pemilih atau coklit.
Dia mengatakan berdasarkan data rekapitulasi sementara e-coklit tersebut diketahui pemilih yang datanya sesuai sebanyak 1.092.899 orang terdiri atas 550.793 laki-laki dan 542.106 perempuan.
Selain itu, lanjut dia, terdapat 41.188 orang yang masuk kategori pemilih baru terdiri atas 21.198 laki-laki dan 19.990 perempuan, serta sebanyak 23.771 pemilih yang terdiri atas 10.781 laki-laki dan 12.990 perempuan melakukan perubahan data.
"Dalam pelaksanaan coklit, teman-teman pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih) juga menemukan ribuan pemilih tidak memenuhi syarat maupun pemilih disabilitas," katanya.
Ia mengaku optimistis pelaksanaan coklit dapat terselesaikan 100 persen sebelum berakhirnya masa tugas pantarlih pada tanggal 25 Juli 2024 karena hingga saat ini sudah mencapai 76,09 persen.
Menurut dia, pengecekan hasil coklit secara rutin disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) di tingkat panitia pemungutan suara setiap tiga hari sekali dan rakor di tingkat panitia pemilihan kecamatan setiap satu minggu sekali.
"Kami pun dari KPU selalu memantau setiap hari secara daring," kata Weweng.
Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten Cilacap mengerahkan 5.709 petugas pantarlih untuk melaksanakan coklit di 3.043 tempat pemungutan suara.
Sesuai dengan ketentuan, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 600 orang, sehingga untuk coklit di TPS yang pemilihnya kurang dari 400 orang dilayani oleh 1 petugas pantarlih, sedangkan TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang dilayani oleh 2 petugas pantarlih.
Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November ditujukan untuk memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur serta pasangan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.
Baca juga: KPU Semarang: Keberatan data pribadi ditempel jadi alasan tolak coklit