Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan kepada masyarakat pekerja dan kali ini sebanyak 90 siswa SMK Pelita Japah yang melaksanakan praktik kerja industri (Prakerin) di sejumlah tempat di Kabupaten Blora telah mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora Agus Suyono menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada SMK Pelita Japah yang sangat peduli dalam memberikan perlindungan kepada para siswa Prakerin saat melaksanakan kegiatan di lapangan.
"Adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, maka para siswa akan dilindungi oleh dua program berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang iurannya hanya Rp16.800 per bulan, sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga dan peserta Prakerin," kata Agus.
Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho. Mulyono mengatakan siswa saat melaksanakan praktik lapangan atau terjun ke dunia usaha tentu memiliki risiko kecelakaan. Oleh karena itu perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa tenang untuk para siswa magang juga keluarganya.
"Manfaatnya, jika siswa magang mengalami kecelakaan kerja mulai dari berangkat magang, sedang magang, bahkan ketika pulang magang, maka seluruh biaya pengobatan rumah sakit hingga sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta," jelas Mulyono.
Kepala SMK Pelita Blora Sucipto mengatakan pihaknya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu bentuk kepedulian sekolah terhadap keselamatan siswa dalam kegiatan Prakerin.
“Kami berupaya melindungi siswa kami saat mengikuti Prakerin, harapannya agar siswa dan keluarganya lebih tenang, dapat bekerja dengan baik, dan mendapatkan hasil maksimal saat Prakerin dan kerja sama ini sudah berlangsung selama tiga tahun,” tutup Sucipto.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora Agus Suyono menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada SMK Pelita Japah yang sangat peduli dalam memberikan perlindungan kepada para siswa Prakerin saat melaksanakan kegiatan di lapangan.
"Adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, maka para siswa akan dilindungi oleh dua program berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang iurannya hanya Rp16.800 per bulan, sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga dan peserta Prakerin," kata Agus.
Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho. Mulyono mengatakan siswa saat melaksanakan praktik lapangan atau terjun ke dunia usaha tentu memiliki risiko kecelakaan. Oleh karena itu perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa tenang untuk para siswa magang juga keluarganya.
"Manfaatnya, jika siswa magang mengalami kecelakaan kerja mulai dari berangkat magang, sedang magang, bahkan ketika pulang magang, maka seluruh biaya pengobatan rumah sakit hingga sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta," jelas Mulyono.
Kepala SMK Pelita Blora Sucipto mengatakan pihaknya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu bentuk kepedulian sekolah terhadap keselamatan siswa dalam kegiatan Prakerin.
“Kami berupaya melindungi siswa kami saat mengikuti Prakerin, harapannya agar siswa dan keluarganya lebih tenang, dapat bekerja dengan baik, dan mendapatkan hasil maksimal saat Prakerin dan kerja sama ini sudah berlangsung selama tiga tahun,” tutup Sucipto.