Magelang (ANTARA) -
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang Syaifullah mengatakan inovasi Sistem Elektronik Retribusi Membangun dan Membina Pedagang Pasar (Serambi Pasar) implementasi proyek perubahan terkait tata kelola administrasi dan pelayanan pasar.

"Jika terjadi perbaikan pelayanan pasar semoga nanti peningkatan pendapatan pasar melalui retribusi juga akan terjadi," katanya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Minggu.

Inovasi tersebut juga terkait dengan perbaikan secara fisik trrhadap pasar yang bersifat mendesak.

Dinas Perindustrian, Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang melakukan peluncuran inovasi Serambi Pasar di lantai 2 Pasar Rejowinangun Kota Magelang, Jumat (28/6).

Dia mengharapkan Serambi Pasar mengoptimalkan pelayanan pasar dalam bentuk virtual account pedagang pasar dan pengaturan pengelolaan pasar melalui standar operasional prosedur (SOP).

Dengan demikian, katanya mengharapkan, pendapatan daerah dari retribusi bisa menjadi salah satu penopang pengembangan tata kelola pasar karena akan dikembalikan kepada masyarakat untuk membiayai pembangunan.

Isu strategis yang melatarbelakangi inovasi ini, antara lain belum ada pengaturan yang proporsional terhadap penempatan pedagang pasar, belum optimal pengelolaan pasar secara proposional, dan kurang kesadaran pedagang pasar untuk membayar retribusi.

Selain itu, kurang koordinasi antar-pemangku kepentingan serta belum terselenggara penghargaan dan hukuman bagi wajib bayar retribusi.

Kondisi tersebut berakibat terhadap kontribusi retribusi pasar pada PAD Kota Magelang yang rendah.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menjelaskan Serambi Pasar sebagai inovasi  yang membawa banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya pedagang pasar.

"Perubahan harus dan selalu ada. Tidak ada hidup tanpa perubahan yang semakin maju. Oleh karena itu kita harus melakukan perbaikan-perbaikan," katanya.
 

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024