Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan berbagai jenis narkoba dan belasan senjata tajam yang merupakan barang bukti perkara selama tiga bulan terakhir.
"Pemusnahan rutin untuk perkara-perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo di Semarang, Selasa.
Menurut dia, berbagai barak bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 89 perkara.
Barang-barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain 414 gram Sabu-sabu, satu paket ganja, serta ribuan pol koplo berbagai jenis.
Selain itu, lanjut dia, terdapat puluhan telepon seluler serta timbangan digital yang diamankan dari pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Adapun belasan senjata tajam, menurut dia, berasal dari tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
"Tawuran dengan menggunakan senjata tajam ini yang menjadi perhatian kita," katanya.
Ia menambahkan pemusnahan ini juga merupakan upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti hasil berbagai tindak pidana.
"Jangan terlalu banyak menumpuk di gudang, dikhawatirkan disalahgunakan," tambahnya.
"Pemusnahan rutin untuk perkara-perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo di Semarang, Selasa.
Menurut dia, berbagai barak bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 89 perkara.
Barang-barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain 414 gram Sabu-sabu, satu paket ganja, serta ribuan pol koplo berbagai jenis.
Selain itu, lanjut dia, terdapat puluhan telepon seluler serta timbangan digital yang diamankan dari pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Adapun belasan senjata tajam, menurut dia, berasal dari tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
"Tawuran dengan menggunakan senjata tajam ini yang menjadi perhatian kita," katanya.
Ia menambahkan pemusnahan ini juga merupakan upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti hasil berbagai tindak pidana.
"Jangan terlalu banyak menumpuk di gudang, dikhawatirkan disalahgunakan," tambahnya.