Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera mengusulkan tambahan anggaran program bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok di Kabupaten Kudus, menyusul tuntutan buruh untuk diberikan empat kali, sedangkan anggaran yang tersedia untuk alokasi tiga bulan.
"Anggaran yang tersedia untuk program BLT buruh rokok tahun ini sebesar Rp39,44 miliar untuk alokasi tiga bulan. Karena ada tuntutan ditambah satu bulan, kekurangannya tentu diusulkan lewat mekanisme APBD Perubahan 2024," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto di Kudus, Jumat.
Dengan usulan pemberian BLT empat kali, kata dia, tentu sesuai dengan Pemprov Jateng yang juga mengalokasikan pemberian BLT buruh rokok hingga empat kali, dengan nilai bantuan setiap bulannya sebesar Rp300 ribu.
Sementara program BLT dari Pemprov Jateng, imbuh dia, memang sudah lebih dahulu disalurkan. Bahkan, pekan ini jadwal penyaluran untuk tahap kedua.
Dalam penyalurannya Pemprov Jateng menggandeng PT Pos Indonesia, sedangkan Pemkab Kudus dalam penyalurannya nanti menggandeng Bank Jateng.
"Pemkab Kudus menjadwalkan penyaluran BLT buruh rokok tersebut setelah Hari Raya Idul Adha," ujarnya.
Untuk jumlah pekerja rokok yang menerima BLT sebanyak 65.149 pekerja rokok yang ber-KTP Kudus. Karena Pemprov Jateng juga memiliki program serupa, maka sebagian ada yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus dan sebagian lagi dari APBD Provinsi Jateng.
Sementara jumlah pekerja rokok yang menerima BLT sebanyak 65.149 orang yang ber-KTP Kudus. Karena Pemprov Jateng juga memiliki program serupa, maka 32.000 pekerja rokok di antaranya mendapatkan BLT dari APBD Provinsi Jateng, selebihnya dari APBD Kudus.
Dengan adanya program BLT buruh rokok tersebut, diharapkan bisa meringankan beban hidup para penerima manfaat, serta dapat menjadi modal untuk terus maju, berkarya, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kudus Suba'an Abdul Rohman mengakui bahwa program BLT pada APBD Murni 2024 yang dianggarkan Pemkab Kudus hanya tiga kali.
"Karena Pemprov Jateng menganggarkan empat kali, makanya kami menuntut untuk ditambah satu bulan, sehingga total program BLT nantinya untuk empat bulan. Jika masih tetap tiga bisa menimbulkan kecemburuan sosial, mengingat BLT APBD Provinsi Jateng sudah dibagikan lebih awal," ujarnya.
Baca juga: Bea Cukai Magelang musnahkan 3,3 juta batang rokok ilegal
"Anggaran yang tersedia untuk program BLT buruh rokok tahun ini sebesar Rp39,44 miliar untuk alokasi tiga bulan. Karena ada tuntutan ditambah satu bulan, kekurangannya tentu diusulkan lewat mekanisme APBD Perubahan 2024," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto di Kudus, Jumat.
Dengan usulan pemberian BLT empat kali, kata dia, tentu sesuai dengan Pemprov Jateng yang juga mengalokasikan pemberian BLT buruh rokok hingga empat kali, dengan nilai bantuan setiap bulannya sebesar Rp300 ribu.
Sementara program BLT dari Pemprov Jateng, imbuh dia, memang sudah lebih dahulu disalurkan. Bahkan, pekan ini jadwal penyaluran untuk tahap kedua.
Dalam penyalurannya Pemprov Jateng menggandeng PT Pos Indonesia, sedangkan Pemkab Kudus dalam penyalurannya nanti menggandeng Bank Jateng.
"Pemkab Kudus menjadwalkan penyaluran BLT buruh rokok tersebut setelah Hari Raya Idul Adha," ujarnya.
Untuk jumlah pekerja rokok yang menerima BLT sebanyak 65.149 pekerja rokok yang ber-KTP Kudus. Karena Pemprov Jateng juga memiliki program serupa, maka sebagian ada yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus dan sebagian lagi dari APBD Provinsi Jateng.
Sementara jumlah pekerja rokok yang menerima BLT sebanyak 65.149 orang yang ber-KTP Kudus. Karena Pemprov Jateng juga memiliki program serupa, maka 32.000 pekerja rokok di antaranya mendapatkan BLT dari APBD Provinsi Jateng, selebihnya dari APBD Kudus.
Dengan adanya program BLT buruh rokok tersebut, diharapkan bisa meringankan beban hidup para penerima manfaat, serta dapat menjadi modal untuk terus maju, berkarya, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kudus Suba'an Abdul Rohman mengakui bahwa program BLT pada APBD Murni 2024 yang dianggarkan Pemkab Kudus hanya tiga kali.
"Karena Pemprov Jateng menganggarkan empat kali, makanya kami menuntut untuk ditambah satu bulan, sehingga total program BLT nantinya untuk empat bulan. Jika masih tetap tiga bisa menimbulkan kecemburuan sosial, mengingat BLT APBD Provinsi Jateng sudah dibagikan lebih awal," ujarnya.
Baca juga: Bea Cukai Magelang musnahkan 3,3 juta batang rokok ilegal