Semarang (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan persaingan peluang kerja pekerja migran asal Indonesia ke Korea Selatan sangat ketat karena peminat yang cukup tinggi.
"Di 2024 ini pendaftarnya mencapai 62.940 orang, naik dibanding 2023 yang mencapai 35 ribu orang," kata Benny saat membuka ujian calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Korea Selatan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia, kebutuhan tenaga kerja ke Korea Selatan difokuskan pada manufaktur dan perikanan. Sementara kuota yang tersedia untuk calon negara kerja ke Korea Selatan, kata dia, hanya 16 ribu hingga 18 ribu orang.
Ia menjelaskan salah satu alasan pemilihan kerja sama goverment to goverment dalam pemenuhan tenaga kerja ke Korea Selatan yakni jaminan perlindungan pekerja asing di peraturan perundang-undangannya.
Selain itu, lanjut dia, besaran gaji yang diterima cukup tinggi antara Rp23 juta sampai Rp30 juta per orang.
Dengan peluang lolos yang sangat ketat tersebut, menurut dia, calon pekerja yang lulus tes harus benar-benar memiliki kemampuan teknis dan bahasa yang dipersyaratkan.
"Korea Selatan mengirim langsung penguji ke Indonesia dalam pelaksanaan ujian," katanya.
Ke depan, lanjut dia, pelaksanaan seleksi calon PMI tujuan Korea Selatan yang masih terbatas di Pulau Jawa akan diperluas.
"Saat ini masih tersentral di Pulau Jawa. Ke depan diharapkan bisa lebih merata sehingga peluang yang didapat juga sama di berbagai daerah," ujar Benny Rhamdani.
Baca juga: Pemkab Batang siapkan permintaan 700 tenaga kerja industri pakaian
"Di 2024 ini pendaftarnya mencapai 62.940 orang, naik dibanding 2023 yang mencapai 35 ribu orang," kata Benny saat membuka ujian calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Korea Selatan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia, kebutuhan tenaga kerja ke Korea Selatan difokuskan pada manufaktur dan perikanan. Sementara kuota yang tersedia untuk calon negara kerja ke Korea Selatan, kata dia, hanya 16 ribu hingga 18 ribu orang.
Ia menjelaskan salah satu alasan pemilihan kerja sama goverment to goverment dalam pemenuhan tenaga kerja ke Korea Selatan yakni jaminan perlindungan pekerja asing di peraturan perundang-undangannya.
Selain itu, lanjut dia, besaran gaji yang diterima cukup tinggi antara Rp23 juta sampai Rp30 juta per orang.
Dengan peluang lolos yang sangat ketat tersebut, menurut dia, calon pekerja yang lulus tes harus benar-benar memiliki kemampuan teknis dan bahasa yang dipersyaratkan.
"Korea Selatan mengirim langsung penguji ke Indonesia dalam pelaksanaan ujian," katanya.
Ke depan, lanjut dia, pelaksanaan seleksi calon PMI tujuan Korea Selatan yang masih terbatas di Pulau Jawa akan diperluas.
"Saat ini masih tersentral di Pulau Jawa. Ke depan diharapkan bisa lebih merata sehingga peluang yang didapat juga sama di berbagai daerah," ujar Benny Rhamdani.
Baca juga: Pemkab Batang siapkan permintaan 700 tenaga kerja industri pakaian