Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan sampai saat ini tidak ada pengajuan apapun dari pemerintah untuk percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada,” kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu.
Dia menekankan Pilkada akan dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang yakni November.
“Iya (November). Nggak ada, nggak ada pengajuan apapun mengenai itu,” tegasnya.
Sebelumnya pernah muncul wacana percepatan penyelenggaraan pilkada 2024 dari sebelumnya pada bulan November menjadi bulan September, yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Secara terpisah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan wacana percepatan penyelenggaraan pilkada sempat muncul dengan harapan kepala daerah yang terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih tanggal 20 Oktober 2024.
Meskipun demikian, kata Tito, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal. Tito pun menegaskan belum ada revisi mengenai perubahan jadwal Pilkada 2024.
Baca juga: KPU Boyolali seleksi PPK untuk persiapan Pilkada 2024
Presiden Jokowi tegaskan tidak ada pengajuan percepatan Pilkada
Rabu, 8 Mei 2024 11:32 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024). ANTARA. Andi Firdaus
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga, Andi Firdaus
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Rakerpim UMS 2025 usung transformasi progresif berkelanjutan untuk memberi arah perubahan
30 August 2025 19:44 WIB
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Istana beri sinyal adanya upacara pelantikan Wamenkeu baru pada Kamis sore
05 February 2026 14:47 WIB
Satpol PP siagakan personel 24 jam jaga aset dan satwa di Bandung Zoo pasca pencabutan izin
05 February 2026 14:46 WIB