Kudus (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terus melakukan pemutakhiran data pemilih, menyusul dalam waktu dekat digelar Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024.

"Tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung saat ini, berupa pemutakhiran data pemilih yang sebelumnya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol di Kudus, Senin.

Adapun DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus berjumlah 642.666 pemilih, meliputi laki-laki pemilih sebanyak 317.891 pemilih dan perempuan sebanyak 324.775 orang.

Karena data kependudukan sangat dinamis, maka pemutakhiran harus tetap dilakukan secara rutin hingga menjelang Pilkada 2024.

"Pemutakhiran ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya warga meninggal dunia atau pindah domisili," ujarnya.

Kebetulan, kata dia, jajaran KPU juga berkantor di balai desa, sehingga ketika ada warga yang mengurus surat pindah maupun laporan keterangan meninggal, bisa ditindaklanjuti untuk pemeliharaan DPT.

Laporan warga meninggal dunia, imbuh dia, belum semuanya dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga adanya pemutakhiran data pemilih tersebut bisa menyempurnakan DPT sebelum Pilkada 2024.

"Jika diketahui warga yang tercatat di DPT ternyata meninggal, maka akan diberi keterangan tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan yang pindah domisili ditambah catatan," ujarnya.

Ia berharap dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, maka data pemilih di Kabupaten Kudus selalu diperbarui, sehingga ketika digelar pilkada, maka data pemilihnya sudah siap.

Dalam rangka menjaga data pemilih tetap update, maka KPU Kudus juga siap menerima masukan dari masyarakat ketika ada keluarganya yang pindah alamat atau meninggal dunia.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024