Purwokerto (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mensyaratkan pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024 sedikitnya mendapatkan dukungan sebanyak 89.874 orang.

"Waktu pemenuhan persyaratan berlangsung pada tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah di Purwokerto, Banyumas, Minggu.

Karena jumlah penduduk Kabupaten Banyumas yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 1.000.000 jiwa, kata dia, pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada Pilkada Serentak 2024 melalui jalur perseorangan paling sedikit 6,5 persen dari jumlah DPT pemilu sebelumnya.

Dengan demikian, kata Rofingatun, pasangan calon perseorangan di Banyumas harus mendapatkan dukungan minimal sebanyak 89.874 jiwa mengingat jumlah pemilih dalam DPT Pemilu 2024 di kabupaten itu sebanyak 1.382.671 jiwa.

"Jumlah dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Banyumas, serta menyerahkan surat pernyataan dengan formulir Model B.1-KWK," katanya.

Selain itu, kata dia, melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) atau surat perekaman KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas pada surat pernyataan dukungan.

Bagi pendukung yang usia dan pekerjaannya tidak memenuhi syarat, kata Rofingatun, wajib menyerahkan surat pernyataan yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah atau pernah kawin dan/atau tidak lagi memiliki pekerjaan yang tercantum pada KTP.

"Formulir pernyataan dapat diunduh melalui laman https://bit.ly/form-dukungan-perseoranganBMS. Adapun pengumuman pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada tanggal 24—26 Agustus, sedangkan pendaftarannya pada tanggal 27—29 Agustus 2024," kata Rofingatun.

Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada tanggal 27 November ditujukan untuk memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur serta memilih pasangan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024