Pati (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, segera membentuk badan ad hoc sebagai tahapan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Badan ad hoc yang nantinya dibentuk pada pertengahan April 2024, yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS)," kata Anggota KPU Pati Haryono di Pati, Kamis.

Pada bulan yang sama, kata dia, juga ada penyerahan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebagai bahan pembentukan daftar pemilih tetap (DPT).

Sementara pada bulan berikutnya, yakni Mei 2024 dilanjutkan dengan pemutakhiran daftar pemilih.

"Termasuk pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan dimulai 5 Mei 2024," ujarnya.

Untuk saat ini, kata dia, merupakan tahap pendaftaran pemantau Pilkada 2024 yang berlangsung sejak 27 Februari 2024.

Anggaran Pilkada 2024 yang diterima dari Pemkab Pati sebesar Rp40,5 miliar.

Baca juga: KPU Pekalongan sebut tingkat partisipasi pemilu capai 86,65 persen

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024