Magelang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang mengharapkan budaya warga setempat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin tinggi pada masa mendatang.

"Harapannya budaya masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan semakin tinggi," katanya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Rabu.

Ia mengatakan hal itu terkait dengan penerimaan Adipura 2023, penghargaan bidang kebersihan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), oleh Pemkot Magelang. Penyerahan penghargaan itu pada Selasa (5/3) di Jakarta, yang antara lain dihadiri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Wakil Wali Kota Magelang KH M Mansyur, dan pejabat terkait.

Ia menyebut Kota Magelang yang masuk kategori Kota Sedang, salah satu di antara 106 kota/kabupaten di Indonesia yang meraih Adipura 2023. Kota Magelang hingga saat ini telah 12 kali menerima Adipura.

Menurut dia, prestasi ini hasil kerja sama antara Pemkot Magelang dan masyarakat, antara lain terkait dengan usaha menjaga kebersihan, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau (RTH).

Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang bakal terus berupaya agar daerah setempat pada masa mendatang memperoleh Adipura Kencana, di antaranya dengan meningkatkan penanganan tempat pengelolaan sampah dan menciptakan inovasi baru untuk mengurangi produksi sampah.

Wakil Wali Kota Magelang KH M Mansyur berharap, prestasi ini menjadi motivasi bersama agar daerah itu pada masa mendatang menjadi lebih baik, termasuk terkait dengan pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.

"Penghargaan anugerah Adipura ini sudah ke-12 kali yang diraih Kota Magelang. Mudah-mudahan tahun depan bisa meraih Adipura Kencana untuk kategori Kota Sedang," ujarnya.

Meski belum mendapat Adipura Kencana, dia menekankan Pemkot Magelang dan masyarakat berkolaborasi serta bersinergi untuk menjaga kebersihan di lingkungan.

"Yang penting harus tetap semangat untuk menuju hari esok yang lebih baik daripada hari ini," katanya.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan penilaian Adipura 2023 melibatkan sejumlah pihak, seperti tokoh masyarakat dan lingkungan, pakar persampahan dan tata ruang perkotaan, serta aktivis lembaga swadaya masyarakat.

"Penilaian Adipura dilakukan dengan berbasis sistem dan data yang mewajibkan daerah untuk menyampaikan data pengelolaan sampah melalui Sitem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN)," katanya.
 
Dia mengatakan penilaian Adipura 2023 mengalami perkembangan dan sejumlah penyesuaian, termasuk dalam hal penyusunan kriteria.

Penilaian Adipura, katanya, didorong dengan penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan, dari hulu hingga hilir.

 

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024