Semarang (ANTARA) - Dalam sistem peradilan pidana terpadu 
(integrated criminal hustice system), pembimbing kemasyarakatan (PK) mempunyai tugas dan wewenang dalam proses praajudikasi hingga pascaajudikasi.

PK setidaknya mempunyai empat tugas utama yaitu melaksanakan penelitian kemasyarakatan (litmas), pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap klien baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana.

Kepala Divisi Administrasi Hajrianor menyampaikan beban PK saat ini tergolong masih belum seimbang dengan jumlah PK yang ada. Hal itu dikatakannya saat mewakili Kakanwil dalam membuka kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan.

"Sebagai contoh jumlah PK/APK se-Jawa Tengah yang saat ini 259 orang tersebar di 8 Balai Pemasyarakatan dan harus melayani 29 Kabupaten dan 6 Kota di Jawa Tengah," kata Hajrianor di Aula Kresna Basudewa, Senin (4/3).

Dengan keterbatasan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor PAS-08.OT.02.02 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Rutan, Lapas, LPAS dan LPKA.

"Surat Edaran ini mengatur mengenai Syarat, Mekanisme, dan Sistem Kerja Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Rutan, Lapas, LPAS, dan LPKA," lanjut Kadivmin yang pada kesempatan itu didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono.

Sostek yang berlangsung selama 2 hari ini bertema "Penetapan Wilayah Piloting serta Mekanisme dan Sistem Kerja PK dan APK pada Lapas Rutan".

Dengan diikuti oleh perwakilan dari seluruh unit pelaksana teknis se-Jawa Tengah, serta menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni Analis Kebijakan Madya Giyanto dan PK Madya Suri Handayani.

Harapannya adalah peserta dapat menerapkan mekanisme dan sistem kerja Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPAS/LPKA yang bertujuan untuk memastikan terselangaranya tujuan pemasyarakatan dengan baik dan profesional.

Selain dari eksternal, Kemenkumham Jateng juga menghadirkan narasumber dari internal yaitu Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono, Kabid Pembinaan Bimbingan dan TI Budi Yuliarno, serta Kabid Yantah Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Jefri Purnama.

Nampak hadir pada kegiatan itu para Kepala UPT se-Kota Semarang dan juga Pejabat Administrasi dari Kantor Wilayah. ***

Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024