Boyolali (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Boyolali memusnahkan barang bukti ratusan bal rokok ilegal yang telah mempunyai hukum tetap atau inkrah selama periode November 2023 hingga Februari 2024 di lokasi Pembuangan Akhir Desa Winong, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis.

Kepala Kejari Boyolali Tri Anggoro Mukti mengatakan pemusnahan barang bukti 318 bal rokok ilegal itu dilakukan dengan cara dibakar.

Barang bukti rokok ilegal sekitar 318 bal yang dimusnahkan tersebut dengan kerugian negara dari hasil cukai diperkirakan sekitar Rp1 miliar lebih.

Dia menjelaskan Kejari Boyolali pada rentang waktu 2023 telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak Bea Cukai sebanyak dua kasus, khususnya dalam rangka penegakan hukum pemberantasan rokok ilegal di wilayah ini.

Dari pihak kepolisian selama rentang waktu 2023, Kejari Boyolali menerima SPDP sebanyak 211 perkara, terdiri atas kategori keamanan 68 perkara, narkotika 47 perkara, serta menyangkut orang dan harta benda 96 perkara.

Dalam kesempatan itu, Kejari melakukan pemusnahan barang bukti 26 perkara yang telah mempunyai hukum tetap, yakni narkotika jenis ekstasi berjumlah 16 paket atau setara 1.037 butir dan sabu-sabu serbuk seberat 6,34 gram dan barang bukti telepon seluler dari tindak pidana narkotika.

"Barang bukti yang dimusnahkan selain rokok ilegal, juga bubuk bahan mercon atau petasan sebanyak 1,8 kilogram, harta benda pencurian dan pemalsuan sertifikat," katanya.

Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti itu mengapresiasi kerja sama antara Kejari, Polres, Bea Cukai dan Pemkab Boyolali dalam rangka menegakkan hukum di wilayah ini.

"Kami melihat barang bukti yang dimusnahkan rokok ilegal, minuman keras, narkotika, peralatan judi dan lain lain. Pemkab bersinergi dengan Polres, TNI, Bea Cukai dan Kejari untuk penegakan hukum. Dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hukum sehingga tidak melanggar hukum yang diterapkan," kata Wabup.

Dia menjelaskan Pemkab Boyolali untuk menegakkan dengan menurunkan adanya rokok ilegal bekerja sama dengan Bea Cukai mengadakan sosialisasi di kecamatan-kecamatan melalui kegiatan kesenian dan olahraga dalam rangka gempur rokok ilegal.

"Kami berhadap peredaran rokok ilegal di Boyolali semakin menurun dan bisa bebas terhadap rokok tanpa cukai itu," katanya.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024