Demak (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di daerah terdampak banjir, menyusul pada 24 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara susulan di 10 desa di daerah itu.
Penyisiran APK dilakukan jajaran Bawaslu Demak diprioritaskan di Jalur Pantura Demak-Kudus. Sedangkan di desa-desa menerjunkan pengawas kecamatan dan pengawas desa.
"Penertiban APK hari ini (20/2) merupakan inisiatif kami karena sebelumnya di 10 desa yang hendak menyelenggarakan pemilu susulan itu dilanda banjir," kata Ketua Bawaslu Demak Ulin Nuha di Demak, Selasa.
Kondisi tersebut, kata dia, tidak memungkinkan jajaran Bawaslu Demak melakukan penertiban APK. Setelah saat ini air surut, akhirnya mereka berinisiatif melakukan penertiban.
Meskipun demikian, kata dia, masih ada desa yang tergenang banjir, di antaranya di Desa Wonorejo serta beberapa titik di Desa Karanganyar.
Ia berharap saat pemilu susulan nanti, tidak ada APK yang terpasang.
Sebanyak 10 desa di Kabupaten Demak akan menggelar pemilu susulan di 114 tempat pemungutan suara (TPS), yakni Desa Wonoketingal, Cangkring, Cangkringrembang, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo.
Penyisiran APK dilakukan jajaran Bawaslu Demak diprioritaskan di Jalur Pantura Demak-Kudus. Sedangkan di desa-desa menerjunkan pengawas kecamatan dan pengawas desa.
"Penertiban APK hari ini (20/2) merupakan inisiatif kami karena sebelumnya di 10 desa yang hendak menyelenggarakan pemilu susulan itu dilanda banjir," kata Ketua Bawaslu Demak Ulin Nuha di Demak, Selasa.
Kondisi tersebut, kata dia, tidak memungkinkan jajaran Bawaslu Demak melakukan penertiban APK. Setelah saat ini air surut, akhirnya mereka berinisiatif melakukan penertiban.
Meskipun demikian, kata dia, masih ada desa yang tergenang banjir, di antaranya di Desa Wonorejo serta beberapa titik di Desa Karanganyar.
Ia berharap saat pemilu susulan nanti, tidak ada APK yang terpasang.
Sebanyak 10 desa di Kabupaten Demak akan menggelar pemilu susulan di 114 tempat pemungutan suara (TPS), yakni Desa Wonoketingal, Cangkring, Cangkringrembang, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo.