Batang, Jawa Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan pemeliharaan dan pembaruan database pajak sebagai upaya untuk mengetahui potensi pajak yang sebenarnya guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Batang Sri Purwaningsih di Batang, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

"Sensus pajak itu bukan hanya untuk pajak bumi dan bangunan namun untuk semua jenis pajak sebagai bagian dari upaya kami untuk menyambut penerimaan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan pada 2025," katanya.

Menurut dia, pemeliharaan dan pembaharuan database pajak daerah itu merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Kebijakan Bidang Pajak dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

"Oleh karena itu, kami perlu melakukan sinergi data pajak daerah dengan nomor induk kependudukan, nomor induk berusaha, dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat," katanya.

Sri mengatakan sensus pajak ini akan dilaksanakan oleh petugas "sedulur pajak" yang direkrut pada 2023 melalui Batang Karier dengan melibatkan beberapa pihak terkait.

"Kami akan melibatkan petugas dari berbagai organisasi perangkat daerah agar hasilnya lebih komprehensif," katanya.

Dikatakan, kegiatan pemeliharaan dan pembaharuan database pajak daerah sudah dimulai awal Februari 2024 dengan target pemutakhiran sekitar 500 ribu nomor objek pajak (NOP).

"Pemutakhiran nomor objek pajak diharapkan selesai paling lambat Desember 2024. Kemudian, Evaluasi akan dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan bahwa target dan kinerja petugas pajak bisa sesuai," katanya.

Baca juga: KPP Pratama Temanggung targetkan perolehan pajak Rp501 miliar di 2024

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024