Batang (ANTARA) - Kementerian Tenaga Kerja RI menyerahkan sertifikasi berbasis kompetensi pada 80 pekerja atau tukang konstruksi lokal yang dipersiapkan untuk tenaga pembangunan industri di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
"Dengan memiliki sertifikat kompetensi itu maka para tukang konstruksi bisa diakui telah memiliki keahlian yang dibutuhkan oleh industri," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI Caswiyono Rusydie Cakrawangsa di Batang, Jawa Tengah, Jumat petang.
Pada acara penyerahan sertifikat kompetensi itu, dia mengatakan saat ini di wilayah Kabupaten Batang sedang dibangun beberapa industri di Kawasan Industri Terpadu Batang dan Batang Industrial Park.
Namun, kata dia, kontraktor industri banyak mengambil tenaga kerja dari daerah lain karena pertimbangan pekerja lokal tidak berkompeten di bidang bangunan.
"Oleh karena itu, pekerja konstruksi lokal banyak tidak terserap karena tidak berkompeten padahal mereka sebenarnya memiliki keahlian yang bagus di bidang bangunan seperti tukang las, tukang batu, dan tukang bangunan," katanya.
Calon legislator DPR RI itu mengatakan sebuah keahlian bisa diakui apabila pekerja itu memiliki sertifikat kompetensi sehingga pihaknya menginisiasi uji kompetensi pada pekerja bangunan lokal.
Pada masa konstruksi pembangunan industri di Kawasan Industri Terpadu Batang, kata dia, saat ini ahli konstruksi membutuhkan banyak tenaga kerja.
"Oleh karena itu, kami berharap masyarakat Kabupaten Batang tidak hanya sekadar sebagai penonton saja dengan berdirinya perusahaan di KITB maupun industri lainnya. Akan tetapi, mereka bisa bekerja di industri itu," katanya.
"Dengan memiliki sertifikat kompetensi itu maka para tukang konstruksi bisa diakui telah memiliki keahlian yang dibutuhkan oleh industri," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI Caswiyono Rusydie Cakrawangsa di Batang, Jawa Tengah, Jumat petang.
Pada acara penyerahan sertifikat kompetensi itu, dia mengatakan saat ini di wilayah Kabupaten Batang sedang dibangun beberapa industri di Kawasan Industri Terpadu Batang dan Batang Industrial Park.
Namun, kata dia, kontraktor industri banyak mengambil tenaga kerja dari daerah lain karena pertimbangan pekerja lokal tidak berkompeten di bidang bangunan.
"Oleh karena itu, pekerja konstruksi lokal banyak tidak terserap karena tidak berkompeten padahal mereka sebenarnya memiliki keahlian yang bagus di bidang bangunan seperti tukang las, tukang batu, dan tukang bangunan," katanya.
Calon legislator DPR RI itu mengatakan sebuah keahlian bisa diakui apabila pekerja itu memiliki sertifikat kompetensi sehingga pihaknya menginisiasi uji kompetensi pada pekerja bangunan lokal.
Pada masa konstruksi pembangunan industri di Kawasan Industri Terpadu Batang, kata dia, saat ini ahli konstruksi membutuhkan banyak tenaga kerja.
"Oleh karena itu, kami berharap masyarakat Kabupaten Batang tidak hanya sekadar sebagai penonton saja dengan berdirinya perusahaan di KITB maupun industri lainnya. Akan tetapi, mereka bisa bekerja di industri itu," katanya.