Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang II.
Pada kunjungan ini, Pemkab Tegal diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Tegal Yosa Afandi, dan jajaran pejabat dari Bapenda Kab. Tegal.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka audiensi untuk menindaklanjuti kerja sama
Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang telah ditandatangani antara kedua belah pihak pada tahun 2023. Kerja sama ini meliputi pertukaran data, pengawasan bersama, hingga pengembangan sumber daya manusia dari masing-masing pihak.
Rombongan disambut oleh Max Darmawan selaku Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I dan jajaran pejabat dari Kanwil DJP Jawa Tengah I. Dalam sambutannya, Max menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. “Kami ucapkan terima kasih karena saat ini Pemerintah Kabupaten Tegal telah menjalin sinergi yang baik dengan kami, terutama berkaitan dengan optimalisasi pemungutan
pajak pusat dan pajak daerah,” ungkap Max.
Max pun menyampaikan bahwa dirinya membuka akses seluas-luasnya untuk mengoptimalkan kerja sama yang ada. Salah satu yang disampaikan adalah penggunaan inovasi yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Jateng I.
“Kami punya berbagai aplikasi seperti Lokajati yang bisa direplikasi oleh Bapak dan Ibu sekalian, silakan dipakai,” ungkap Max.
“Untuk kerja sama di bidang pelatihan, nanti akan kami koordinasikan dengan instansi terkait di Kementerian Keuangan yang membidangi pelatihan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kab. Tegal Amir Makhmud menyambut baik sinergi yang tertuang dalam kerja sama OP4D ini.
“Kami istilahnya ingin belajar dari DJP selaku instansi pemungut pajak karena fungsi kita yang sama,” ungkap Amir.
Agenda audiensi selanjutnya adalah diskusi dan tanya jawab. Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama.
Sebagai informasi, Kanwil DJP Jawa Tengah I telah menandatangani 8 perjanjian kerja sama OP4D dengan delapan pemerintah kabupaten/kota yang tersebar di seluruh wilayah kerjanya. Saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah I terus menginisiasi kerja sama OP4D dengan kabupaten/kota lain di wilayah kerjanya yang belum melakukan kerja sama ini. Diharapkan nantinya kerja sama ini dapat meningkatkan potensi pajak pusat maupun pajak daerah. ***
Pada kunjungan ini, Pemkab Tegal diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Tegal Yosa Afandi, dan jajaran pejabat dari Bapenda Kab. Tegal.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka audiensi untuk menindaklanjuti kerja sama
Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang telah ditandatangani antara kedua belah pihak pada tahun 2023. Kerja sama ini meliputi pertukaran data, pengawasan bersama, hingga pengembangan sumber daya manusia dari masing-masing pihak.
Rombongan disambut oleh Max Darmawan selaku Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I dan jajaran pejabat dari Kanwil DJP Jawa Tengah I. Dalam sambutannya, Max menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. “Kami ucapkan terima kasih karena saat ini Pemerintah Kabupaten Tegal telah menjalin sinergi yang baik dengan kami, terutama berkaitan dengan optimalisasi pemungutan
pajak pusat dan pajak daerah,” ungkap Max.
Max pun menyampaikan bahwa dirinya membuka akses seluas-luasnya untuk mengoptimalkan kerja sama yang ada. Salah satu yang disampaikan adalah penggunaan inovasi yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Jateng I.
“Kami punya berbagai aplikasi seperti Lokajati yang bisa direplikasi oleh Bapak dan Ibu sekalian, silakan dipakai,” ungkap Max.
“Untuk kerja sama di bidang pelatihan, nanti akan kami koordinasikan dengan instansi terkait di Kementerian Keuangan yang membidangi pelatihan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kab. Tegal Amir Makhmud menyambut baik sinergi yang tertuang dalam kerja sama OP4D ini.
“Kami istilahnya ingin belajar dari DJP selaku instansi pemungut pajak karena fungsi kita yang sama,” ungkap Amir.
Agenda audiensi selanjutnya adalah diskusi dan tanya jawab. Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama.
Sebagai informasi, Kanwil DJP Jawa Tengah I telah menandatangani 8 perjanjian kerja sama OP4D dengan delapan pemerintah kabupaten/kota yang tersebar di seluruh wilayah kerjanya. Saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah I terus menginisiasi kerja sama OP4D dengan kabupaten/kota lain di wilayah kerjanya yang belum melakukan kerja sama ini. Diharapkan nantinya kerja sama ini dapat meningkatkan potensi pajak pusat maupun pajak daerah. ***