Kementerian BUMN siap bubarkan lagi perusahaan yang tidak perform
Senin, 8 Januari 2024 13:51 WIB
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) ditemui usai perayaan 2 Tahun ID Food di Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan kembali melakukan pemangkasan terhadap perusahaan BUMN yang tidak perform atau tidak menunjukkan perbaikan kondisi keuangan.
"Kalau tidak bisa diperbaiki dan transform, kami akan tambah penutupan lagi," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) seusai menghadiri perayaan 2 Tahun ID FOOD di Jakarta, Senin.
Tiko menjelaskan Kementerian akan melakukan pengawasan selama sembilan bulan ke depan. Bila ditemukan perusahaan yang tidak juga membaik secara keuangan dan tidak bisa bertransformasi, penutupan akan dilakukan. "Kami akan lihat sampai sembilan bulan ini seperti apa," katanya.
Terkait dengan perusahaan mana yang berpotensi ditutup, Tiko enggan memberikan komentar. Perusahaan yang masuk dalam PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pun masih banyak yang perlu dikaji ulang.
"Kan banyak di PPA, ada 14 perusahaan lagi yang kami kaji," ucap Tiko.
Pada akhir Desember 2023, Kementerian BUMN telah melakukan pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN.
Ketujuh BUMN yang dibubarkan tersebut yaitu Merpati, Istaka Karya, PT Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas (Iglas), Industri Sandang Nusantara, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.
Target terakhir Kementerian BUMN hanya mengelola di bawah 40 BUMN yang diklastering dalam 12 klaster.
Dengan demikian, hal tersebut merupakan target akhir transformasi bentuk pengelolaan BUMN dalam 12 klaster dan perampingan BUMN yang awalnya berjumlah 114 menjadi di bawah 40 BUMN.
Khusus klaster BUMN yang mengalami permasalahan keuangan dan usaha, Kementerian BUMN membentuk Holding Danareksa - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) di mana Danareksa mengelola BUMN-BUMN kecil dan akan dilakukan scale up untuk menjadi BUMN yang besar.
PT PPA memiliki fungsi unik yaitu menangani BUMN-BUMN yang melakukan restrukturisasi, termasuk BUMN yang tidak lagi viable dan tidak lagi memberikan kontribusi maka dilakukan pembubaran.
Baca juga: Pertamina jadi BUMN terbaik pada CSR Award ProvinsiJateng2023
Baca juga: 17 BUMN berkolaborasi tingkatkan pariwisata dan UMKM Temanggung
Baca juga: Menteri BUMN apresiasi geliat ekonomi di Solo
"Kalau tidak bisa diperbaiki dan transform, kami akan tambah penutupan lagi," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) seusai menghadiri perayaan 2 Tahun ID FOOD di Jakarta, Senin.
Tiko menjelaskan Kementerian akan melakukan pengawasan selama sembilan bulan ke depan. Bila ditemukan perusahaan yang tidak juga membaik secara keuangan dan tidak bisa bertransformasi, penutupan akan dilakukan. "Kami akan lihat sampai sembilan bulan ini seperti apa," katanya.
Terkait dengan perusahaan mana yang berpotensi ditutup, Tiko enggan memberikan komentar. Perusahaan yang masuk dalam PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pun masih banyak yang perlu dikaji ulang.
"Kan banyak di PPA, ada 14 perusahaan lagi yang kami kaji," ucap Tiko.
Pada akhir Desember 2023, Kementerian BUMN telah melakukan pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN.
Ketujuh BUMN yang dibubarkan tersebut yaitu Merpati, Istaka Karya, PT Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas (Iglas), Industri Sandang Nusantara, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.
Target terakhir Kementerian BUMN hanya mengelola di bawah 40 BUMN yang diklastering dalam 12 klaster.
Dengan demikian, hal tersebut merupakan target akhir transformasi bentuk pengelolaan BUMN dalam 12 klaster dan perampingan BUMN yang awalnya berjumlah 114 menjadi di bawah 40 BUMN.
Khusus klaster BUMN yang mengalami permasalahan keuangan dan usaha, Kementerian BUMN membentuk Holding Danareksa - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) di mana Danareksa mengelola BUMN-BUMN kecil dan akan dilakukan scale up untuk menjadi BUMN yang besar.
PT PPA memiliki fungsi unik yaitu menangani BUMN-BUMN yang melakukan restrukturisasi, termasuk BUMN yang tidak lagi viable dan tidak lagi memberikan kontribusi maka dilakukan pembubaran.
Baca juga: Pertamina jadi BUMN terbaik pada CSR Award ProvinsiJateng2023
Baca juga: 17 BUMN berkolaborasi tingkatkan pariwisata dan UMKM Temanggung
Baca juga: Menteri BUMN apresiasi geliat ekonomi di Solo
Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Berkat pemberdayaan BRI, Batik Malessa ubah kain perca hingga fashion premium
14 December 2025 11:08 WIB
UMKM tekstil ramah lingkungan asal Bekasi ini terus berkembang bersama BRI
07 November 2025 11:40 WIB
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Kemlu kembali pulangkan 91 WNI dari Myanmar yang terjebak sindikat penipuan daring
30 January 2026 13:13 WIB
Polda Metro Jaya benarkan dua laporan terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin
29 January 2026 9:18 WIB
Kasus meninggalnya dua penjambret, Komisi III DPR minta Kejari Sleman hentikan perkara Hogi Minaya
28 January 2026 16:28 WIB