Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencatat realisasi penerimaan pajak daerah selama 2023 mencapai Rp146 miliar atau melebihi target yang ditetapkan Rp135,1 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang Sri Purwaningsih di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya terus memaksimalkan penerimaan pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
"Kami terus melaksanakan pendataan untuk menggali potensi, peningkatan pelayanan dengan pelayanan jemput bola melalui kegiatan 'BPKPAD Hadir', serta menciptakan inovasi baru dalam pengelolaan pajak daerah," katanya.
Menurut dia, ada lima sektor penerimaan pajak besar yaitu pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp62,69 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) Rp40,96 miliar, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp30,58 miliar, pajak restoran Rp7,51 miliar, dan pajak reklame Rp1,73 miliar.
Namun, kata dia, untuk penerimaan pajak hotel mengalami penurunan karena berkurangnya jumlah pengunjung hotel dan penghuni rumah kos -kosan.
"Selain itu, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet juga turun karena berbagai faktor," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pendapatan Anisah mengatakan penerimaan pajak daerah 2024 ditargetkan sebesar Rp136,77 miliar atau meningkat dibanding tahun sebelumnya Rp135,1 miliar.
"Penerimaan sektor pajak yang ditargetkan pada 2024 hampir rata-rata ditingkatkan kecuali sektor pajak sarang burung walet yang sudah mengalami penurunan beberapa tahun terakhir," katanya.
Baca juga: Aokasi anggaran perbaikan sarana wisata di Batang Rp3 miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang Sri Purwaningsih di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya terus memaksimalkan penerimaan pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
"Kami terus melaksanakan pendataan untuk menggali potensi, peningkatan pelayanan dengan pelayanan jemput bola melalui kegiatan 'BPKPAD Hadir', serta menciptakan inovasi baru dalam pengelolaan pajak daerah," katanya.
Menurut dia, ada lima sektor penerimaan pajak besar yaitu pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp62,69 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) Rp40,96 miliar, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp30,58 miliar, pajak restoran Rp7,51 miliar, dan pajak reklame Rp1,73 miliar.
Namun, kata dia, untuk penerimaan pajak hotel mengalami penurunan karena berkurangnya jumlah pengunjung hotel dan penghuni rumah kos -kosan.
"Selain itu, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet juga turun karena berbagai faktor," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pendapatan Anisah mengatakan penerimaan pajak daerah 2024 ditargetkan sebesar Rp136,77 miliar atau meningkat dibanding tahun sebelumnya Rp135,1 miliar.
"Penerimaan sektor pajak yang ditargetkan pada 2024 hampir rata-rata ditingkatkan kecuali sektor pajak sarang burung walet yang sudah mengalami penurunan beberapa tahun terakhir," katanya.
Baca juga: Aokasi anggaran perbaikan sarana wisata di Batang Rp3 miliar