Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengungkapkan bahwa target pendapatan asli daerah (PAD) pada 2023 hanya tercapai 97 persen dari target total Rp2,19 triliun.
"Memang kalau target pendapatan ini, Alhamdulilah pada 2023 ini sudah 97 persen, baik itu pajak, retribusi, maupun dana transfer," kata Ita, sapaan akrab Hevearita di Semarang, Kamis.
Menurut dia, evaluasi akan dilakukan dalam skema penerimaan PAD, khususnya sektor retribusi yang kurang optimal, sebab sebagian besar sektor pendapatan sudah memenuhi target.
"Ada beberapa yang menjadi evaluasi itu adalah di retribusi. Kalau pajak, Alhamdulillah sudah sebagian besar terpenuhi target. Kami harapkan pendapatan di 2024 harus ada inovasi-inovasi, khususnya di retribusi," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sektor retribusi tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang.
Retribusi sampah dikelola DLH, retribusi pedagang kaki lima (PKL) di Disdag, lanjut dia, kemudian retribusi parkir ditangani Dishub sehingga harus bisa dikelola dengan baik.
"Kalau saya melihat PKL, walaupun itu kecil retribusinya, tapi yang terdaftar di PKL itu kan belum semua tercover di dalam SK PKL," kata perempuan pertama yang jadi Wali Kota Semarang itu.
"Kalau parkir, umpamanya kalau parkir 'off street' itu kan ada di pajak parkir, kalau di 'on street' masih bagian dari retribusi sehingga ini memang sistemnya yang mungkin harus ada perbaikan," katanya.
Pada 2024, ada beberapa retribusi yang dihapus, seperti retribusi makam dan uji kelaikan kendaraan (kir), namun Ita optimistis perolehan PAD akan meningkat dari sektor retribusi.
"Memang ada retribusi yang dihapus. Kalau lainnya malah nambah, seperti aset-aset optimalisasi. Kemudian ada beberapa titik yang dulu tidak bisa diretribusi, kayak Museum Kota Lama. Dengan adanya Perda Pajak Daerah, InsyaAlah bisa banyak yang digali," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari menyebutkan bahwa target pajak daerah pada 2024 sebesar Rp2,38 triliun dan telah menyiapkan inovasi agar pendapatan bisa maksimal.
Apalagi, kata Iin, sapaan akrabnya, sekarang sudah ditetapkan peraturan daerah baru, yakni Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang membuka potensi-potensi pendapatan baru.
"Ada yang di dalam nanti kami perdalam lagi. Ada juga wajib pajak baru yang akan kami gali, contohnya selama ini dengan pembelian 'e-commerce' atau sistem 'online' banyak yang lepas. Itu akan kami gali lebih dalam lagi. Itu dari sisi pajak daerah," katanya.
Dari sisi retribusi, kata dia, secara prinsipnya adalah pelayanan sehingga harus ada pemasukan atau pendapatan yang akan dioptimalkan, terutama dalam optimalisasi penggunaan aset.
"Apalagi, aset-aset Pemkot Semarang ini banyak sekali, banyak tersebar di kecamatan dan kelurahan yang kini akan kami optimalkan penggunaannya," katanya.
Baca juga: Museum Batik sumbang Rp173 juta untuk PAD Kota Pekalongan
"Memang kalau target pendapatan ini, Alhamdulilah pada 2023 ini sudah 97 persen, baik itu pajak, retribusi, maupun dana transfer," kata Ita, sapaan akrab Hevearita di Semarang, Kamis.
Menurut dia, evaluasi akan dilakukan dalam skema penerimaan PAD, khususnya sektor retribusi yang kurang optimal, sebab sebagian besar sektor pendapatan sudah memenuhi target.
"Ada beberapa yang menjadi evaluasi itu adalah di retribusi. Kalau pajak, Alhamdulillah sudah sebagian besar terpenuhi target. Kami harapkan pendapatan di 2024 harus ada inovasi-inovasi, khususnya di retribusi," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sektor retribusi tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang.
Retribusi sampah dikelola DLH, retribusi pedagang kaki lima (PKL) di Disdag, lanjut dia, kemudian retribusi parkir ditangani Dishub sehingga harus bisa dikelola dengan baik.
"Kalau saya melihat PKL, walaupun itu kecil retribusinya, tapi yang terdaftar di PKL itu kan belum semua tercover di dalam SK PKL," kata perempuan pertama yang jadi Wali Kota Semarang itu.
"Kalau parkir, umpamanya kalau parkir 'off street' itu kan ada di pajak parkir, kalau di 'on street' masih bagian dari retribusi sehingga ini memang sistemnya yang mungkin harus ada perbaikan," katanya.
Pada 2024, ada beberapa retribusi yang dihapus, seperti retribusi makam dan uji kelaikan kendaraan (kir), namun Ita optimistis perolehan PAD akan meningkat dari sektor retribusi.
"Memang ada retribusi yang dihapus. Kalau lainnya malah nambah, seperti aset-aset optimalisasi. Kemudian ada beberapa titik yang dulu tidak bisa diretribusi, kayak Museum Kota Lama. Dengan adanya Perda Pajak Daerah, InsyaAlah bisa banyak yang digali," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari menyebutkan bahwa target pajak daerah pada 2024 sebesar Rp2,38 triliun dan telah menyiapkan inovasi agar pendapatan bisa maksimal.
Apalagi, kata Iin, sapaan akrabnya, sekarang sudah ditetapkan peraturan daerah baru, yakni Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang membuka potensi-potensi pendapatan baru.
"Ada yang di dalam nanti kami perdalam lagi. Ada juga wajib pajak baru yang akan kami gali, contohnya selama ini dengan pembelian 'e-commerce' atau sistem 'online' banyak yang lepas. Itu akan kami gali lebih dalam lagi. Itu dari sisi pajak daerah," katanya.
Dari sisi retribusi, kata dia, secara prinsipnya adalah pelayanan sehingga harus ada pemasukan atau pendapatan yang akan dioptimalkan, terutama dalam optimalisasi penggunaan aset.
"Apalagi, aset-aset Pemkot Semarang ini banyak sekali, banyak tersebar di kecamatan dan kelurahan yang kini akan kami optimalkan penggunaannya," katanya.
Baca juga: Museum Batik sumbang Rp173 juta untuk PAD Kota Pekalongan