Semarang (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui proses transformasi digital yang terintegrasi dalam aplikasi Pusaka SuperApps, serta akses layanan pengaduan masyarakat dipermudah dan diefektifkan agar tingkat penyelesaiannya mencapai 96 persen. Langkah itu untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mereka bisa berpartisipasi dalam pencegahan dini praktik korupsi.

Ikhtiar pencegahan korupsi itu, kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Minggu (10/12), diperkuat lagi dengan membangun transparansi sistem keuangan.

“Kami telah mendigitalisasi hampir semua layanan di Kemenag. Itu menjadi pilihan utama untuk memperbaiki tata kelola dan mempercepat layanan publik. Proses digitalisasi ini sudah berkembang hingga sampai pada penyiapan transparansi sistem keuangan di Kemenag,” katanya..

Menurut Menag inisiasi pembangunan transparansi sistem keuangan Kemenag mulai dilakukan semester kedua 2023. Aplikasi ini disiapkan agar sistem keuangan di Kemenag bisa dilihat dan diakses publik.

“Saya ingin Kemenag menjadi sebuah akuarium yang terang benderang dan semua bisa menyaksikan apa yang ada di dalamnya. Semoga ini bisa segera tercapai. Sistem keuangan yang transparan ini akan mengintegrasikan sistem-sistem lain yang ada hubungannya dengan keuangan,” kata Menag.

Menag mencontohkan sistem perjalanan dinas, ke depan akan diintegrasikan pada satu sistem agar lebih efektif, sehingga potensi perjalanan dinas yang double akun bisa diminimalisir.

“Sistem ini akan menghasilkan output yang bisa langsung diakses oleh bendahara,” sebutnya.

Untuk pengadaan, lanjut Gus Men, Kemenag akan menggalakkan katalog sektoral Kementerian Agama. Katalog sektoral ini merupakan sistem e-purchasing (pembelian elektronik) yang nantinya akan mendata semua transaksi pengadaan barang/jasa Kementerian Agama.

Selama ini, katalog sektoral masih terfokus pada pengadaan dengan sistem tender. Ke depan, Kemenag akan coba memberlakukannya untuk semua proses pengadaan.

“Dua sistem tersebut penting karena total anggaran perjalanan dinas dan anggaran non tender cukup besar. Kemenag sudah lama menerapkan prinsip cashless, tidak ada lagi transaksi tunai dalam proses keuangan di Kementerian Agama. Ke depan, Kemenag akan menggiatkan penggunaan kartu kredit pemerintah untuk transaksi pembayaran proses pengadaan,” tutupnya.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024