Pati (ANTARA) - Polresta Pati, Jawa Tengah, mengamankan lima tersangka kasus pengeroyokan yang juga sebagai komunitas geng motor yang selama ini membuat keresahan masyarakat karena membawa senjata tajam.
"Geng motor tersebut memang sering keliling ke berbagai tempat untuk unjuk kekuatan. Mereka juga membawa aneka senjata tajam, sehingga sangat meresahkan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Pati, Rabu.
Pengungkapan geng motor tersebut, kata dia, berawal dari kejadian korban pembacokan pada 26 November 2023 di Jalan Pati-Gembong di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.
Korban bernama Joni asal Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong, bersama teman-temannya hendak pulang dari Kota Pati. Ternyata di jalan dihadang oleh 60-an orang, sehingga korban dan teman-temannya berupaya menyelamatkan diri.
Akan tetapi, kata dia, korban terkena bacokan senjata tajam di bagian pinggang sebelah kiri. Mendapatkan laporan tersebut, tim Polresta Pati melakukan penyelidikan. Akhirnya lima orang yang diduga terlibat aksi kekerasan berhasil ditangkap dengan usia antara 17-18 tahun dan empat di antaranya berstatus pelajar.
Kelima tersangka tersebut diduga sudah melakukan aksi di sejumlah tempat kejadian perkara.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sebilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 73 sentimeter (cm).
Tim Resmob Polresta Pati juga berhasil mengamankan 10 orang pemuda dari geng yang menamakan diri pasukan katak beracun. Sedangkan senjata tajam yang diamankan mencapai 14 buah dari berbagai jenis.
Ia berharap dengan adanya pengungkapan kasus pengeroyokan oleh kelompok pemuda yang meresahkan masyarakat, situasi wilayah tetap kondusif.
"Masyarakat juga diminta untuk bersama-sama menjaga situasi wilayah tetap aman. Ketika ada kelompok pemuda yang dinilai meresahkan segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti segera," ujarnya.
"Geng motor tersebut memang sering keliling ke berbagai tempat untuk unjuk kekuatan. Mereka juga membawa aneka senjata tajam, sehingga sangat meresahkan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Pati, Rabu.
Pengungkapan geng motor tersebut, kata dia, berawal dari kejadian korban pembacokan pada 26 November 2023 di Jalan Pati-Gembong di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.
Korban bernama Joni asal Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong, bersama teman-temannya hendak pulang dari Kota Pati. Ternyata di jalan dihadang oleh 60-an orang, sehingga korban dan teman-temannya berupaya menyelamatkan diri.
Akan tetapi, kata dia, korban terkena bacokan senjata tajam di bagian pinggang sebelah kiri. Mendapatkan laporan tersebut, tim Polresta Pati melakukan penyelidikan. Akhirnya lima orang yang diduga terlibat aksi kekerasan berhasil ditangkap dengan usia antara 17-18 tahun dan empat di antaranya berstatus pelajar.
Kelima tersangka tersebut diduga sudah melakukan aksi di sejumlah tempat kejadian perkara.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sebilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 73 sentimeter (cm).
Tim Resmob Polresta Pati juga berhasil mengamankan 10 orang pemuda dari geng yang menamakan diri pasukan katak beracun. Sedangkan senjata tajam yang diamankan mencapai 14 buah dari berbagai jenis.
Ia berharap dengan adanya pengungkapan kasus pengeroyokan oleh kelompok pemuda yang meresahkan masyarakat, situasi wilayah tetap kondusif.
"Masyarakat juga diminta untuk bersama-sama menjaga situasi wilayah tetap aman. Ketika ada kelompok pemuda yang dinilai meresahkan segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti segera," ujarnya.