Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, dalam rangkaian memperingati Hari Antikorupsi Sedunia berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dari tindak pidana korupsi.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel agar pencapaian pembangunan dapat terus maju, bertumbuh dan berkembang, serta menjadi kota yang maju modern dan memiliki daya saing.
"Oleh karena itu, kami mengajak aparatur sipil negara jangan pernah mencoba (korupsi) dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila ada indikasi tindak korupsi," katanya.
Dikatakan, pemkot berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam menjaga dan memberantas korupsi serta mengajak seluruh aparatur sipil negara dan masyarakat berkolaborasi, bersinergi, serta peduli untuk membangun daerah menjadi kota yang berintegritas.
"Silakan masyarakat melapor apabila memang ada indikasi tindak korupsi. Jangan pernah takut untuk melapor apabila ada penyelewengan," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Nur Priyantomo mengatakan pihaknya telah mendeklarasikan "Zona Integritas" di seluruh pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi.
"Kami sudah tempelkan stiker 'Anti-Korupsi' dan sosialisasi pada jajaran organisasi perangkat daerah seperti camat dan lurah untuk meninggalkan praktik korupsi, pungli, gratifikasi, dan lainnya agar integritas ASN terpelihara," katanya.
Nur Priyantomo mengatakan pengawasan dan pemantauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi juga sudah rutin dilaksanakan terhadap pemkot melalui "Monitoring Center Prevention KPK".
"Monitoring Center Prevention merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaporkan setiap 3 bulan sekali oleh pemkot," katanya.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel agar pencapaian pembangunan dapat terus maju, bertumbuh dan berkembang, serta menjadi kota yang maju modern dan memiliki daya saing.
"Oleh karena itu, kami mengajak aparatur sipil negara jangan pernah mencoba (korupsi) dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila ada indikasi tindak korupsi," katanya.
Dikatakan, pemkot berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam menjaga dan memberantas korupsi serta mengajak seluruh aparatur sipil negara dan masyarakat berkolaborasi, bersinergi, serta peduli untuk membangun daerah menjadi kota yang berintegritas.
"Silakan masyarakat melapor apabila memang ada indikasi tindak korupsi. Jangan pernah takut untuk melapor apabila ada penyelewengan," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Nur Priyantomo mengatakan pihaknya telah mendeklarasikan "Zona Integritas" di seluruh pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi.
"Kami sudah tempelkan stiker 'Anti-Korupsi' dan sosialisasi pada jajaran organisasi perangkat daerah seperti camat dan lurah untuk meninggalkan praktik korupsi, pungli, gratifikasi, dan lainnya agar integritas ASN terpelihara," katanya.
Nur Priyantomo mengatakan pengawasan dan pemantauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi juga sudah rutin dilaksanakan terhadap pemkot melalui "Monitoring Center Prevention KPK".
"Monitoring Center Prevention merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaporkan setiap 3 bulan sekali oleh pemkot," katanya.