Kudus (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggenjot penyelesaian semua program kegiatan yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 agar penyerapannya maksimal.
 
"Monitoring terus dilakukan terhadap masing-masing organisasi perangkat daerah atau OPD yang mendapatkan alokasi DBHCHT," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti di Kudus, Jumat.
 
Selain itu, kata dia, Pemkab Kudus juga sudah membentuk tim percepatan penyerapan  DBHCHT, mengingat pemerintah pusat juga memberikan sanksi bagi daerah yang gagal melakukan penyerapan anggaran secara maksimal.
 
Ketika dalam penggunaan dana cukai tahun ini masih ada sisa, kata dia, maka pemerintah pusat mengurangi alokasi DBCHT yang seharusnya diterima tahun 2024 dengan sisa anggaran yang diterima tahun 2023.
 
Untuk itulah, imbuh dia, dibentuk tim percepatan penyerapan anggaran, terutama untuk paket strategis.
 
"Hasil evaluasi sementara, pekerjaan di masing-masing OPD memang sudah berjalan dengan baik. Beberapa pekerjaan memang ada yang ditargetkan selesai 23 Desember 2023. Akan tetapi, dalam rapat evaluasi mereka diminta menuntaskannya sebelum tanggal 20 Desember 2023 karena batas akhir tahun anggaran ini tanggal 20 Desember 2023," ujarnya.
 
OPD yang menjadi perhatian, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, serta Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus.
 
Untuk sementara ini, kata dia, Dinas PUPR maupun Dinkes Kudus sudah selesai, sedangkan masih berjalan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus.
 
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kudus Dwi Agung Hartono menambahkan untuk realisasi penyerapan DBHCHT hingga 24 Oktober 2023 memang baru 31 persen dari total anggaran sebesar Rp362,1 miliar.
 
Anggaran DBHCHT sebesar itu, kata dia, berasal dari alokasi yang diterima tahun 2023 sebesar Rp238,5 miliar, ditambah pagu sisa tahun 2022 sebesar Rp123,6 miliar, sehingga tahun ini memiliki anggaran Rp 362,1 miliar.
 
Dana tersebut diperuntukkan pada empat bidang, meliputi bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, kesehatan dan kegiatan lain sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah.

Untuk bidang kesejahteraan masyarakat dialokasikan Rp142,0 miliar, namun baru terserap Rp45,2 miliar atau sekitar 32 persen, bidang penegakan hukum dianggarkan Rp22,4 miliar dan realisasinya baru tercapai Rp9,5 miliar atau sebesar 42 persen.
 
Untuk bidang kesehatan dialokasikan Rp149,3 miliar baru terealisasi Rp48,8 miliar atau 33 persen. Sedangkan kegiatan lain sesuai prioritas dan kebutuhan daerah dialokasikan Rp48,2 miliar, namun baru terserap Rp8,37 miliar atau 17 persen.
 
Dari sejumlah kegiatan yang anggarannya bersumber dari DBHCHT, penyerapan terendah sampai saat ini untuk kegiatan pembentukan, pengelolaan dan pengembangan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) karena baru terserap Rp960 juta dari total alokasi anggaran Rp21,7 miliar. 

Baca juga: Jumlah pengangguran di Kabupaten Kudus menurun

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024