Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, beserta jajarannya meningkatkan operasi minuman keras sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024.

"Dalam menggelar operasi miras tersebut, kami juga menyasar tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke yang hingga kini masih ada yang nekat buka meskipun pemerintah daerah melarangnya," kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto di Kudus, Selasa.

Hasilnya, kata dia, dari operasi miras yang digelar pada Senin (6/11) hingga Selasa (7/11) berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD), yakni 575 botol miras berbagai merek serta 304 liter miras oplosan.

Ia mengungkapkan operasi miras juga dilakukan oleh jajaran polsek, termasuk melakukan operasi balap liar dan lainnya.

"Operasi ini gencar dilakukan oleh Jajaran Polres Kudus sebagai langkah untuk menjaga situasi wilayah di Kabupaten Kudus tetap kondusif menjelang Pemilu 2024," ujarnya.

Apalagi, kata dia, minuman keras yang memabukkan tersebut, bisa menjadi sumber atau awal terjadinya segala tindak kejahatan.

Ia berharap kepada masyarakat Kudus apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, balap liar dan lainnya bisa segera melaporkan atau menginformasikan melalui layanan pengaduan lapor "Pak Kapolres" di 082137066566. 

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024