Semarang (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) memberi pembinaan politik kepada anggotanya menjelang Pemilu 2024

Presiden Direktur LBH Rupadi Sumanto dalam siaran pers Kongres II LBH Rupadi di Semarang, Senin, menekankan tentang bahaya politik uang dalam pemilu nanti.

Menurut dia, politik uang merupakan bentuk suap yang bertujuan menggerakkan pemilih untuk memilih calon tertentu.

Ia menuturkan politik uang menjadi strategi ampuh untuk menaklukkan kekuasaan tertentu.

"Hal ini harus dihindari karena tidak diperbolehkan dan memiliki ancaman pidana," katanya.

Ia menegaskan pemberi maupun penerima dalam politik uang bisa dipidana.

Oleh karena itu, ia meminta anggota Rupadi yang memiliki latar belakang sebagai advokat, pengusaha, maupun mahasiswa untuk bersikap bijak menjelang Pemilu 2024.

Sementara Direktur Dewan Pendiri Nasional LBH Rupadi Joko Susanto menambahkan lembaga ini menyatakan sikap netral dalam kapasitasnya sebagai organisasi

Meski demikian, ia meminta para anggota LBH Rupadi untuk menciptakan politik yang cerdas dalam menghadapi pemilu.

Dalam Kongres II tersebut juga dilakukan pemilihan ketua untuk kepengurusan periode 2024-2027.

Advokat LBH Rupadi, Soenardi, terpilih sebagai ketua untuk periode 2024-2027 dalam kongres tersebut.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024