Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah meminta pengelola tempat wisata yang menyediakan wahana jembatan kaca untuk melakukan pemeriksaan ulang tentang unsur kelayakan dan keselamatannya.

"Untuk pengelola tempat wisata yang menyediakan wahana jembatan kaca agar melakukan pemeriksaan kelayakan, untuk memastikan wahana yang disediakan ini aman atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto di Semarang, Senin.

Menurut dia, hal tersebut sebagai bagian dari antisipasi agar kejadian kecelakaan jembatan kaca di The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, yang menewaskan seorang wisatawan tidak terulang.

Ia mengatakan penanganan dugaan pidana dalam peristiwa nahas tersebut ditangani oleh Polresta Banyumas.

Ia menuturkan Polda Jawa Tengah memberikan dukungan dengan menerjunkan tim Laboratorium Forensik.

"Jadi labfor sudah melaporkan tentang adanya dugaan konstruksi di tempat kejadian yang dinilai tidak sesuai," katanya.

Sementara itu, Polresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam insiden pecahnya jembatan kaca yang mengakibatkan seorang pengunjung meninggal dunia.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol.Edy Suranta Sitepu mengatakan penetapan tersangka terhadap ES, pengelola objek wisata tersebut, setelah serangkaian penyelidikan serta pemeriksaan 16 saksi, termasuk keterangan ahli konstruksi.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024