Magelang (ANTARA) - Polres Magelang Kota terus aktif dalam upaya mencegah perundungan (bullying) dengan melakukan pembinaan dan penyuluhan di lingkungan sekolah.
"Dalam pencegahan bullying, Polres Magelang Kota melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di SMP IT Ihsanul Fikri (Putri) pada hari ini," kata Kasubbag Renprogar Bagren Polres Magelang Kota AKP Endang Rokhaningsih di Magelang, Jumat.
Acara penyuluhan ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Ceria Wijaya Putri dan beberapa guru ini diikuti sekitar 100 siswa SMP IT Ihsanul Fikri.
Endang menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang perundungan dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari perilaku perundungan tersebut.
Ia menjelaskan mengenai konsep bullying, termasuk bentuk-bentuknya, dan bagaimana perundungan dapat berdampak negatif pada kesejahteraan mental dan emosional korban.
Selain itu, dia juga menginformasikan mengenai aspek hukum yang terkait dengan tindakan perundungan dan berbicara tentang upaya-upaya pencegahan yang bisa dilakukan oleh siswa.
"Kami ingin siswa-siswa SMP IT Ihsanul Fikri memahami bahwa bullying adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan bisa memiliki konsekuensi hukum yang serius. Kami juga ingin mengajak mereka untuk memfokuskan diri pada pendidikan dan mencapai cita-cita mereka dengan cara yang positif," katanya.
Selain memberikan informasi mengenai konsekuensi hukum, pembicaraan tersebut juga mencakup pentingnya meningkatkan pemahaman tentang empati dan pengertian terhadap perasaan teman-teman sekelas.
Polres Magelang Kota berharap bahwa melalui kegiatan ini, siswa-siswa SMP IT Ihsanul Fikri akan lebih sadar tentang bahayanya perundungan dan tidak melakukan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
Baca juga: Wali Kota Semarang: Perbanyak kegiatan positif cegah perundungan
"Dalam pencegahan bullying, Polres Magelang Kota melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di SMP IT Ihsanul Fikri (Putri) pada hari ini," kata Kasubbag Renprogar Bagren Polres Magelang Kota AKP Endang Rokhaningsih di Magelang, Jumat.
Acara penyuluhan ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Ceria Wijaya Putri dan beberapa guru ini diikuti sekitar 100 siswa SMP IT Ihsanul Fikri.
Endang menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang perundungan dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari perilaku perundungan tersebut.
Ia menjelaskan mengenai konsep bullying, termasuk bentuk-bentuknya, dan bagaimana perundungan dapat berdampak negatif pada kesejahteraan mental dan emosional korban.
Selain itu, dia juga menginformasikan mengenai aspek hukum yang terkait dengan tindakan perundungan dan berbicara tentang upaya-upaya pencegahan yang bisa dilakukan oleh siswa.
"Kami ingin siswa-siswa SMP IT Ihsanul Fikri memahami bahwa bullying adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan bisa memiliki konsekuensi hukum yang serius. Kami juga ingin mengajak mereka untuk memfokuskan diri pada pendidikan dan mencapai cita-cita mereka dengan cara yang positif," katanya.
Selain memberikan informasi mengenai konsekuensi hukum, pembicaraan tersebut juga mencakup pentingnya meningkatkan pemahaman tentang empati dan pengertian terhadap perasaan teman-teman sekelas.
Polres Magelang Kota berharap bahwa melalui kegiatan ini, siswa-siswa SMP IT Ihsanul Fikri akan lebih sadar tentang bahayanya perundungan dan tidak melakukan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
Baca juga: Wali Kota Semarang: Perbanyak kegiatan positif cegah perundungan