Kudus (ANTARA) -
Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melaporkan kasus petugas Dinas Perhubungan setempat yang ditabrak sebuah truk oleh pengemudi yang menolak ditertibkan di Jalan Ahmad Yani,  Senin sore.

"Kami sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada Satlantas Polres Kudus untuk ditindaklanjuti. Mengingat sopir berhasil lolos usai adu mulut dengan petugas di lapangan," kata Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Raya Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Adji Setiawan di Kudus, Senin.

Beruntung, kata dia, petugas yang ditabrak tersebut tidak mengalami luka-luka.

Sementara kendaraan petugas yang ditabrak, imbuh dia, mengalami lecet karena terjatuh setelah ditabrak dari belakang. 

Setelah kejadian, imbuh dia, pihaknya langsung melakukan penelusuran data truk tersebut. Hasilnya, truk berpelat nomor Kudus itu ternyata uji kelaikan kendaraan (KIR) berstatus mati sejak beberapa tahun terakhir.

"Sementara pajak kendaraan juga menunggak karena pada aplikasi tertera tagihan sebesar Rp22,25 juta," ujarnya.

Kronologis kejadian, berawal ketika petugas melakukan operasi dan mendapati truk dump yang melintasi Jalan A. Yani. Ketika dihentikan, sopir truk dump tersebut menabrak bagian belakang kendaraan sepeda motor personel Dishub Kudus.

Penghentian tersebut terkait dengan klas jalan yang tidak seharusnya dilalui truk dump, sehingga petugas melakukan penertiban. ***2***
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024