Semarang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk mengembangkan moda transportasi massal, terutama yang ramah lingkungan seiring dengan tingginya polusi atau pencemaran udara.

"Bus-bus Trans Semarang separuhnya sudah menggunakan BBG (bahan bakar gas). Yang awalnya menggunakan solar, sekarang separuhnya dengan gas," kata Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.

Diakuinya, memang bahan bakar yang digunakan armada Trans Semarang belum sepenuhnya gas, tetapi setidaknya dengan konversi separuh solar-BBG bisa mereduksi polusi yang ditimbulkan.

Hal tersebut disampaikannya saat peringatan Hari Perhubungan Nasional, bersamaan dengan peluncuran program PerQRIS (Parkir dengan menggunakan QRIS) di Kantor Dishub Kota Semarang.

Menurut dia, jalur "dedicated line" untuk BRT (Bus Rapid Transit) Trans Semarang juga sedang dikaji untuk memaksimalkan operasional moda transportasi massal tersebut.

"Infrastruktur, saya rasa sudah ada dua pengisian BBG, jalur khusus BRT sedang kami siapkan studinya. Dan pastinya transportasi itu akan berkembang terus," katanya.

"Akan ada perjalanan baru, yang di situ butuh dukungan transportasi supaya masyarakat tidak menggunakan kendaraan pribadi sehingga kepadatan lalu lintas bisa ditekan. Implikasinya, pencemaran udaranya turun," katanya.

Untuk kendaraan listrik, Danang mengatakan bahwa Dishub Kota Semarang untuk jangka panjang sedang mempersiapkannya, tetapi saat ini juga sudah mulai menggunakannya, seperti kendaraan patroli dan bus listrik.

"Kami sudah mulai, dengan punya sendiri dua bus listrik. Kemudian, kendaraan-kendaraan patroli listrik sudah kami beli tahun ini dua unit. Nantinya akan kami dorong ke pengusaha-pengusaha melalui hal serupa," katanya.

Tidak berhenti di situ, ia mengatakan bahwa pengawasan kendaraan operasional pemerintah maupun swasta akan dilakukan secara masif melalui pemeriksaan ambang batas emisi.

"Kami siapkan regulasi-regulasi, mana kala mereka tidak melakukan uji emisi ya, akan kami larang untuk parkir di gedung-gedung pemkot (Pemerintah Kota Semarang), mal, dan lainnya," katanya.

Baca juga: Dishub Semarang target 700 titik parkir elektronik

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024