Wonosobo (ANTARA) - Kepolisian Resor Wonosobo bekerja sama dengan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Wonosobo melakukan kampanye taat membayar pajak kendaraan dalam Operasi Zebra Candi 2023.
Kepala UPPD Kabupaten Wonosobo Haris Triono di Wonosobo, Kamis, mengatakan bahwa sosialisasi tertib lalu lintas ini salah satunya adalah pengecekan surat-surat kendaraan, termasuk di dalamnya pembayaran pajak kendaraan.
"Pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) harus dilakukan oleh masyarakat pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan waktunya," katanya.
Haris menuturkan bahwa di Kabupaten Wonosobo terdapat sekitar 50.000 objek kendaraan yang menunggak pajak atau hampir Rp30 miliar.
Oleh karena itu, pihaknya bersinergi dengan kepolisian dan Jasa Raharja melakukan kegiatan sosialisasi kepatuhan wajib pajak agar membayar pajak kendaraan melalui kegiatan Operasi Zebra, mulai 4 hingga 17 September 2023.
Titik pelaksanaan sosialisasi ini, kata dia, terutama di lokasi kecamatan atau tunggakan pajak kendaraan di tempat tersebut relatif cukup besar.
"Harapan kami melalui kegiatan ini mereka yang belum membayar pajak segera membayarnya sehingga pencapaian target penerimaan pajak kendaraan bisa tercapai," katanya.
Ia menyebutkan target penerimaan pajak kendaraan di daerah ini sebesar Rp79 miliar, saat ini terealisasi sekitar Rp56 miliar.
"Dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, semoga penerimaan pajak bisa memenuhi target dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan anggaran," katanya.
Kanit Reg Ident Satlantas Polres Wonosobo Iptu Susiono mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan UPPD dan Jasa Raharja melaksanakan sosialisasi ketaatan wajib pajak kendaraan pada Operasi Zebra Candi 2023.
"Sementara ini ketaatan wajib pajak kendaraan cukup rendah. Maka, momentum Operasi Zebra ini kami menggandeng UPPD dan Jasa Raharja untuk melakukan sosialisasi ketaatan pajak agar masyarakat sadar wajib pajak," katanya.
Baca juga: Dirut Jasa Raharja pantau Operasi Zebra Gabungan di Surabaya
Kepala UPPD Kabupaten Wonosobo Haris Triono di Wonosobo, Kamis, mengatakan bahwa sosialisasi tertib lalu lintas ini salah satunya adalah pengecekan surat-surat kendaraan, termasuk di dalamnya pembayaran pajak kendaraan.
"Pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) harus dilakukan oleh masyarakat pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan waktunya," katanya.
Haris menuturkan bahwa di Kabupaten Wonosobo terdapat sekitar 50.000 objek kendaraan yang menunggak pajak atau hampir Rp30 miliar.
Oleh karena itu, pihaknya bersinergi dengan kepolisian dan Jasa Raharja melakukan kegiatan sosialisasi kepatuhan wajib pajak agar membayar pajak kendaraan melalui kegiatan Operasi Zebra, mulai 4 hingga 17 September 2023.
Titik pelaksanaan sosialisasi ini, kata dia, terutama di lokasi kecamatan atau tunggakan pajak kendaraan di tempat tersebut relatif cukup besar.
"Harapan kami melalui kegiatan ini mereka yang belum membayar pajak segera membayarnya sehingga pencapaian target penerimaan pajak kendaraan bisa tercapai," katanya.
Ia menyebutkan target penerimaan pajak kendaraan di daerah ini sebesar Rp79 miliar, saat ini terealisasi sekitar Rp56 miliar.
"Dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, semoga penerimaan pajak bisa memenuhi target dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan anggaran," katanya.
Kanit Reg Ident Satlantas Polres Wonosobo Iptu Susiono mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan UPPD dan Jasa Raharja melaksanakan sosialisasi ketaatan wajib pajak kendaraan pada Operasi Zebra Candi 2023.
"Sementara ini ketaatan wajib pajak kendaraan cukup rendah. Maka, momentum Operasi Zebra ini kami menggandeng UPPD dan Jasa Raharja untuk melakukan sosialisasi ketaatan pajak agar masyarakat sadar wajib pajak," katanya.
Baca juga: Dirut Jasa Raharja pantau Operasi Zebra Gabungan di Surabaya