Temanggung (ANTARA) - Panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa harus menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim.
"Sebagai penyelenggara pemilu tetap harus menjaga netralitas," katanya pada pelantikan antarwaktu anggota PPS di aula KPU Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa.
Empat anggota PPS yang dilantik itu, yakni PPS Desa Ngadimulyo (Kecamatan Kedu), PPS Desa Sunggingsari (Kecamatan Parakan), PPS Kelurahan Jurang (Kecamatan Temanggung), dan PPS Desa Tawangsari (Kecamatan Tembarak).
Yusuf Hasyim menegaskan bahwa penyelenggara pemilu tidak memandang tingkat PPK atau tingkat PPS, tetapi secara keseluruhan anggota KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten , PPK di tingkat kecamatan, PPS di tingkat desa, dan KPPS di tingkat TPS adalah keluarga besar penyelenggara pemilu yang harus netral.
"Menjaga hubungan antara satu dengan yang lain di internal dan menjaga hubungan imparsial, menjaga jarak yang sama dengan peserta dan penyelenggara pemilu di tingkat desa masing-masing. Hal ini menjadi penting untuk diingatkan karena kami tidak ingin di Kabupaten Temanggung, misalnya penyelenggara tidak berdiri tegak lurus antara PPK, PPS, KPU, sampai di tingkat KPU RI," katanya.
Yusuf menuturkan bahwa tahapan pemilu pada bulan September 2023sudah sampai pada daftar calon sementara (DCS ), selanjutnya penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Temanggung.
"Artinya makin jelas, baik calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, maupun DPD RI. Kini tinggal menunggu pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujarnya.
Pada tahapan yang lain, daftar pemilih juga sudah ditetapkan, artinya tahapan-tahapan yang sudah separuh berjalan.
Bagi PPS yang baru dilantik, dia berpesan kepada mereka untuk segera berbaur dan beradaptasi, baik secara personal maupun adaptasi secara regulasi.
"Secara personal dengan PPS yang sudah berjalan, ikuti apa yang menjadi aturan karena perbedaannya setelah dilantik dan sebelum dilantik tentu ada hal yang harus diperhatikan," katanya.
Kalau kemarin sebelum dilantik, lanjut dia, bebas bicara dengan masyarakat persoalan parpol sampai calon presiden. Akan tetapi, mulai sekarang harus dibatasi karena sudah resmi menjadi penyelenggara Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Temanggung tunggu jawaban parpol terkait tanggapan DCS
"Sebagai penyelenggara pemilu tetap harus menjaga netralitas," katanya pada pelantikan antarwaktu anggota PPS di aula KPU Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa.
Empat anggota PPS yang dilantik itu, yakni PPS Desa Ngadimulyo (Kecamatan Kedu), PPS Desa Sunggingsari (Kecamatan Parakan), PPS Kelurahan Jurang (Kecamatan Temanggung), dan PPS Desa Tawangsari (Kecamatan Tembarak).
Yusuf Hasyim menegaskan bahwa penyelenggara pemilu tidak memandang tingkat PPK atau tingkat PPS, tetapi secara keseluruhan anggota KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten , PPK di tingkat kecamatan, PPS di tingkat desa, dan KPPS di tingkat TPS adalah keluarga besar penyelenggara pemilu yang harus netral.
"Menjaga hubungan antara satu dengan yang lain di internal dan menjaga hubungan imparsial, menjaga jarak yang sama dengan peserta dan penyelenggara pemilu di tingkat desa masing-masing. Hal ini menjadi penting untuk diingatkan karena kami tidak ingin di Kabupaten Temanggung, misalnya penyelenggara tidak berdiri tegak lurus antara PPK, PPS, KPU, sampai di tingkat KPU RI," katanya.
Yusuf menuturkan bahwa tahapan pemilu pada bulan September 2023sudah sampai pada daftar calon sementara (DCS ), selanjutnya penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Temanggung.
"Artinya makin jelas, baik calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, maupun DPD RI. Kini tinggal menunggu pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujarnya.
Pada tahapan yang lain, daftar pemilih juga sudah ditetapkan, artinya tahapan-tahapan yang sudah separuh berjalan.
Bagi PPS yang baru dilantik, dia berpesan kepada mereka untuk segera berbaur dan beradaptasi, baik secara personal maupun adaptasi secara regulasi.
"Secara personal dengan PPS yang sudah berjalan, ikuti apa yang menjadi aturan karena perbedaannya setelah dilantik dan sebelum dilantik tentu ada hal yang harus diperhatikan," katanya.
Kalau kemarin sebelum dilantik, lanjut dia, bebas bicara dengan masyarakat persoalan parpol sampai calon presiden. Akan tetapi, mulai sekarang harus dibatasi karena sudah resmi menjadi penyelenggara Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Temanggung tunggu jawaban parpol terkait tanggapan DCS