Temanggung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, masih menunggu jawaban dari partai politik terkait dengan tanggapan dari masyarakat terhadap nama bakal calon anggota legislatif yang masuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim di Temanggung, Senin, mengatakan bahwa pada masa pengumuman DCS anggota legislatif kemarin terdapat satu calon yang mendapat tanggapan dari masyarakat.

Berdasarkan tanggapan masyarakat tersebut, kata dia, ada satu nama dalam DCS yang diduga masih menjadi anggota badan permusyawaratan desa (DPD).

Yusuf Hasyim menuturkan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti dengan memanggil partai politik bersangkutan. KPU mengirim surat, memberitahukan kepada parpol bersangkutan untuk melaksanakan klarifikasi terhadap bakal calon tersebut.

"Kami menunggu jawaban apakah benar atas tanggapan masyarakat yang masuk ke Silon KPU. Apabila benar dan bisa memperbaiki syarat yang tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat, kami terima dan berlanjut ke tahap pencermatan daftar calon tetap (DCT)," katanya.

Namun, apabila parpol tidak memberikan jawaban kepada KPU, pihaknya memegang tanggapan dan masukan masyarakat.

Ia mengimbau partai politik supaya mengecek kembali anggotanya apakah sudah memenuhi syarat semua sehingga nanti bisa masuk pada pencermatan DCT.

"Ketika ada masukan dari masyarakat saat DCT, nanti sesuai dengan aturan sekarang kalau tidak memenuhi syarat (TMS), parpol bersangkutan tidak bisa mengajukan ganti," katanya.

Dikatakan pula bahwa pada tanggal 24 September sampai 3 Oktober 2023 akan dilaksanakan pencermatan rancangan DCT dan pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023. Sebelum 3 Oktober 2023, calon di DCS masih bisa diganti.

Baca juga: KPU Temanggung tetapkan 451 orang dalam DCS

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024