Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang memberikan pendampingan terhadap anak dari AA (22) korban meninggal akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sendangguwo, Semarang, yang dilakukan suaminya.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Jawa Tengah, Senin, menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut, dan akan ikut mendampingi anak-anak korban di RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental).

"Langkah pertama si suami harus diproses hukum karena sudah menghilangkan nyawa istrinya. Anak-anaknya juga akan didampingi tim psikolog dari RDRM karena menyaksikan kejadian tersebut," kata Ita, sapaan akrab Hevearita, saat mengunjungi keluarga korban.

Ia langsung berkoordinasi dengan Camat Tembalang dan Lurah Sendangguwo untuk membantu menangani kebutuhan ekonomi dari keluarga korban, apalagi anak-anak korban masih bersekolah dan butuh dukungan dari Pemkot Semarang.

"Karena memang kondisi ekonomi, kami juga sudah meminta kepada Pak Camat, kepada Bu Lurah untuk segera menangani kebutuhan-kebutuhan, baik anaknya, karena ada yang sudah sekolah. Maupun juga dari keluarganya," katanya.

"Karena saya juga dapat informasi, ibunya korban sendiri karena korban anak tunggal. Ini yang diperlukan bagaimana penanganannya," kata perempuan pertama yang jadi Wali Kota Semarang itu.

Ia mengimbau dan mengajak perempuan-perempuan jika ada yang mengalami KDRT agar tidak takut melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian, dan menegaskan akan terus bersama dengan perempuan-perempuan korban KDRT.

"Kami juga minta kepada para perempuan agar bisa menyuarakan. Kalau terjadi KDRT, laporkan. Kami ada di belakang ibu-ibu semua, para perempuan sehingga tidak ada seperti ini, karena kalau terjadi kasihan anak-anak yang ditinggalkan, kasihan keluarganya," kata Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Sebelumnya, kasus KDRT menimpa AA (22), warga Sendangguwo, Semarang, di rumahnya, yang membuatnya meregang nyawa setelah dianiaya suaminya, YB.

Korban ditemukan meninggal oleh dua saksi yang masih merupakan kerabatnya. Dari pemeriksaan awal didapati luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban, namun polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

Saat ini, polisi juga sudah meringkus YY untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya melakukan KDRT yang menewaskan sang istri.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024