Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 139 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Temanggung mendapat bantuan peningkatan kualitas rumah dari Provinsi Jawa Tengah.
"Bantuan tersebut sudah cair, sedangkan kuota untuk Temanggung tahun ini sekitar 600 RTLH," kata Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung Wirawan di Temanggung, Minggu.
Ia mendorong perangkat desa agar bisa mengakses sistem informasi manajemen perumahan (simperum) dengan kriteria RTLH untuk dimasukkan, karena kuota untuk Temanggung masih banyak.
Wirawan menyebutkan kriteria RTLH yang mendapat bantuan, yakni dinding berupa papan atau kayu, lantai tanah, dan atap dalam kondisi rusak.
"Kriteria rumah yang memperoleh bantuan adalah minimal ada dua dari tiga komponen perbaikan, yakni atap, lantai, dan dinding," katanya.
Ia menuturkan yang bisa memasukkan ke aplikasi simperum adalah operator desa masing-masing dan mereka sudah mendapat pelatihan.
"Kalau di desa masih banyak rumah berdinding papan, kami tidak tahu apakah itu sudah diusulkan atau belum, karena yang memasukkan data dari teman-teman desa," katanya.
Menurut dia, untuk memasukkan ke aplikasi, pihak desa harus proaktif, harapannya tidak pilih kasih, sehingga semua warga yang memang patut untuk dibantu RTLH-nya bisa diinput ke database.
Ia menyebutkan RTLH yang mendapat bantuan masing-masing menerima dana Rp20 juta, dengan rincian Rp18 juta untuk material, Rp1,8 juta untuk tukang atau kerja bakti, dan Rp200 ribu untuk konsumsi.
"Bantuan tersebut sudah cair, sedangkan kuota untuk Temanggung tahun ini sekitar 600 RTLH," kata Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung Wirawan di Temanggung, Minggu.
Ia mendorong perangkat desa agar bisa mengakses sistem informasi manajemen perumahan (simperum) dengan kriteria RTLH untuk dimasukkan, karena kuota untuk Temanggung masih banyak.
Wirawan menyebutkan kriteria RTLH yang mendapat bantuan, yakni dinding berupa papan atau kayu, lantai tanah, dan atap dalam kondisi rusak.
"Kriteria rumah yang memperoleh bantuan adalah minimal ada dua dari tiga komponen perbaikan, yakni atap, lantai, dan dinding," katanya.
Ia menuturkan yang bisa memasukkan ke aplikasi simperum adalah operator desa masing-masing dan mereka sudah mendapat pelatihan.
"Kalau di desa masih banyak rumah berdinding papan, kami tidak tahu apakah itu sudah diusulkan atau belum, karena yang memasukkan data dari teman-teman desa," katanya.
Menurut dia, untuk memasukkan ke aplikasi, pihak desa harus proaktif, harapannya tidak pilih kasih, sehingga semua warga yang memang patut untuk dibantu RTLH-nya bisa diinput ke database.
Ia menyebutkan RTLH yang mendapat bantuan masing-masing menerima dana Rp20 juta, dengan rincian Rp18 juta untuk material, Rp1,8 juta untuk tukang atau kerja bakti, dan Rp200 ribu untuk konsumsi.