Batang, Jateng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memberikan pendampingan penggunaan bantuan asistensi rehabilitasi sosial dari Kementerian Sosial senilai Rp72,8 juta pada belasan korban pelecehan seksual (rudapaksa) dan orang tua korban agar bisa meningkatkan pendapatan mereka.

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Selasa, mengatakan bahwa bantuan modal usaha yang diberikan dari Kementerian Sosial sebesar Rp72,8 juta antara lain mesin jahit dan modal usaha toko kelontong.

"Tujuan bantuan modal usaha dari pemerintah ini memang untuk meningkatkan pendapatan para korban maupun orang tua korban agar bisa mandiri dan percaya diri. Kami berharap bantuan modal usaha tersebut dapat terus bermanfaat bagi mereka," katanya.

Ia mengatakan pada awalnya ada beberapa korban yang melapor belum bisa mendapatkan bantuan serupa dari Kementerian Sosial.

"Namun, kami sudah mengusulkan pada Kementerian Sosial agar bantuan susulan dapat diberikan pada korban. Saat ini, semuanya sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos dan kini usaha mereka juga sudah bisa berjalan," katanya.

Ia berharap kasus pelecehan seksual di daerah dapat dicegah. Namun demikian, apabila terjadi kasus, korban diminta melaporkan ke pihak penegak hukum agar cepat mendapatkan penanganan dan mencegah korban lebih banyak.

"Kasus ini jangan sampai ditutupi agar segera ada penanganan untuk mencegah korban lebih banyak," kata Lani Dwi Rejeki.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Batang Rasmuji menilai pemberian modal usaha dari Kementerian Sosial RI pada korban pelecehan dan orang tua korban sangat efektif karena bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha mereka.

"Saat ini, mereka melakukan produktifitas seperti usaha pelatihan menjahit, usaha bidang katering, dan cuci pakaian. Intinya, mereka sudah memanfaatkan bantuan modal itu untuk usaha sekaligus mendapatkan tambahan penghasilan," katanya.

Baca juga: DPRD Semarang minta pengajuan modal bagi UMKM dipermudah
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024