Jepara (ANTARA) - Satlantas Polres Jepara, Jawa Tengah, mulai menerapkan uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang terbaru dengan lintasan berbentuk huruf S sekaligus meniadakan lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag.

"Alhamdulillah, dengan lintasan uji praktik SIM C yang baru saya dinyatakan langsung lulus. Uji praktik SIM C dengan lintasan sebelumnya belum berhasil," kata siswa Kelas XII Akuntasi 2 SMKN 3 Jepara Haidar di Jepara, Senin.

Menurut dia, dengan praktik berkendara melintasi lintasan berbentuk huruf S jauh lebih mudah ketimbang lintasan berbentuk angka 8. Pasalnya, dengan lintasan sebelumnya cukup sulit, sedangkan dengan model baru ini langsung dinyatakan lulus.

Kasatlantas Polres Jepara AKP R. Ade Triken Deayomi mengatakan bahwa penerapan uji praktik SIM C dengan lintasan model baru mulai pada hari Senin (7/8) setelah pihaknya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

Dalam sosialisasi lintasan uji praktik SIM C yang baru, kata dia, Polres Jepara mengundang pelajar dari SMK Jepara serta komunitas kendaraan roda dua.

Respons masyarakat yang mencoba lintasan uji praktik SIM C yang baru, kata dia, cukup positif dan mengungkapkan lebih mudah.

Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit, kata dia, mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test.

Dengan lintasan uji praktik SIM yang baru berbentuk huruf S, lanjut dia, memiliki panjang lintasan 35 meter.

Sementara itu, untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Untuk uji pengereman, panjang lintasan 20 meter dan jarak antarpatok menjadi 2,5 meter.

Perubahan bentuk lintasan ujian praktik SIM tersebut, kata dia, tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara dan tetap mengedepankan keselamatan pengguna jalan lain dan keterampilan mengendarai kendaraan.

Baca juga: Polresta Surakarta terapkan regulasi baru uji praktik roda dua SIM C

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024