Semarang (ANTARA) - Komunitas pelestarian Lasem bersama unsur Pemerintah Kabupaten Rembang yang diwakili Kepala Desa Jolotundo dan Sumbergirang, Kapolsek Lasem beserta anggota, perwakilan Koramil Lasem melakukan penyelamatan nisan kuno Tionghoa di Lasem.

Para pegiat cagar budaya yang turut serta dalam kegiatan ini adalah Ayu Lestari, Jauharudin, Feri Latif, Mami Kato, dan Nita Azhar. Mereka berupaya menyelamatkan nisan kuno Tionghoa, baik yang telantar maupun yang beralih fungsi sebagai jembatan saluran air.

Suwargi ‘Agik’ dari Yayasan Lasem Heritage menyampaikan bahwa upaya ini dilakukan untuk mengumpulkan nisan tak bertuan, tidak memiliki ahli waris, makam telah hancur, atau hilang karena telah menjadi lahan permukiman.

Ia mengungkapkan bahwa penyelamatan bongpai itu tidak mengganggu makam-makam Tionghoa yang masih utuh, baik yang terawat maupun telantar.

Bong cino  (nisan kuburan China) itu banyak yang terpendam di bawah rumah-rumah penduduk, atau sengaja dipendam, dijadikan jembatan, papan gilasan cuci baju, beragam alih fungsinya. Kita upayakan menyelamatkan yang masih utuh. Kita bukan mengambil nisan yang masih berdiri di makamnya,” ujar Agik.

“Kita melakukan pelindungan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berupa batu nisan kuno Tionghoa yang terletak di kawasan wilayah Desa Jolotundo, Sumbergirang, dan Pohlandak. Total ada lima nisan, namun di lapangan hari ini kita punya temuan empatlagi dengan dibantu Kades Sumbergirang,”ujar Agik.

Ia mengungkapkan bawah kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yaitu Pasal 56 tentang pelindungan; Pasal 57-60 tentang penyelamatan; dan Pasal 61-71 tentang pengamanan.

“Sesuai amanah Undang-Undang Cagar Budaya, masyarakat memiliki peran untuk melakukan penyelamatan. Kami senang karena upaya ini didukung Kapolsek dan Danramil Lasem, juga didukung teman-teman lain, sampai ada karyawan Rumah Merah Heritage,” tegas Agik.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kegiatan dilakukan karena ODCB tersebut merupakan benda yang dapat menjadi kajian dan berkontribusi pada perkembangan ilmu pengetahuan terutama bidang arkeologi, sejarah dan sinologi.

“Terima kasih untuk semua pihak yang telah mendukung,” ujarAgik.

Peran Pemerintah Kabupaten Rembang pun terlihat dari dikerahkannya sejumlah unsur pemerintah, termasuk Kepala Polisi Sektor Lasem AKP Arif Kristiawan.

“Kami berkomunikasi dengan warga di sekitar obyek tersebut. Warga mendukung usaha penyelamatan sebagai bentuk pelestarian budaya. Kita lakukan pendekatan juga kepada warga. Kami dukung, full back up,” ungkap AKP Arif Kristiawan Kepala Polisi Sektor Lasem.

Lebih lanjut ia berkomitmen mendukung upaya penyelamatan dan memberikan bantuan armada pengangkutan serta tenaga personel Polsek Lasem.

“Nisan ini termasuk sejarah karena menyimpan informasi tahun. Yang kita ketahui tua-tua (nisannya). Nisan ini kita selamatkan karena bisa menjadi pelajaran. Usia kita siapa yang tahu, nisan ini bersejarah,” tegas Arif.

Kegiatan ini diikuti beberapa pegiat pelestarian  Ayu Lestari, mahasiswi Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hidayat Lasem.

“Yang pastinya speechless karena memang saya belum tahu, masih ada beberapa bongpai cina yang masih bercecer di tempat yang relatif belum aman,” ungkap Ayu.

“dengan adanya penyelamatan batu nisan kuno cina, ini jadi lebih peduli dengan benda benda kuno bersejarah yang memiliki nilai sejarah dan pastinya menjadi bukti serta peninggalan berharga bagi anak cucu, khususnya untuk warga Lasem," ujarnya.

Kegiatan ini dibantu Agni Malagina, peneliti berlatar belakang bidang ilmu sinologi untuk membaca keterangan pada nisan.

“Menarik mengikuti kegiatan ini. Kita mendata nisan kuno Kapitan Lin Zun Ming berangka tahun 1882, Letnan Lin Rong Qing berangka tahun 1865. Kedua nisan Desa Sumbergirang ini penting. Di Lasem hanya ada dua kompleks makam kuno pejabat Cina yang masih utuh. Yaitu makam Toelis dan makam Letnan Lie Thiam Kwie di Pancur,” ulas Agni.

Bong tua yang kita temukan terlantar di Dukuh Lemahbang Desa paling tua berangka tahun 1785. Tidak bertuan, tidak terawat, hancur. Makam yang terawat berangka tahun 1762 paling tua yang kami temukan terletak di dalam pekarangan rumah tua di Desa Karangturi. Makam ini lima tahun lebih tua dari makam legendaris marga Han,” ungkap Agni.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa penemuan ini dapat memberikan informasi terkait era keberadaan orang Tionghoa di Lasem, marga-marga Tionghoa Lasem dan beberapa hal yang berharga untuk ilmu pengetahuan.

“Mungkin kita bisa membuat Taman Prasasti untuk merawat peninggalan penting ini,” kata Agni.

Kegiatan ini akan berlangsung mulai hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 hingga beberapa hari ke depan mengingat diperlukannya waktu dan tenaga untuk mengangkat satu batu nisan yang berbobot lebih dari 100 kilogram.

Pihak Yayasan Lasem Heritage telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rembang seperti anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Rembang, Camat, Kapolsek, Danramil, dan kepala desa terkait.

 

Foto-foto dalam rilis ini dibuat oleh fotografer lepas Sigit Pamungkas


Pewarta : ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024