Batang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada semester pertama 2023 menyelamatkan kas uang negara sebesar Rp193,4 juta dari hasil pengembalian kerugian negara pada kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Pretek, Kecamatan Bandar.

"Uang negara itu, merupakan pengembalian dari (kasus korupsi) Kepala Desa Pretek," kata Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Mukharom di Batang, Senin.

Menurut dia, pengembalian uang kerugian negara oleh seorang terdakwa kasus korupsi ini akan berpengaruh pada tuntutan hukuman.

Jika kerugian negara sudah dikembalikan, kata dia, maka hukuman subsider atau tambahan hukuman tidak akan berlaku serta berpengaruh pada sedikit dan banyaknya tuntutan hukum.

"Namun sebaliknya, jika tidak ada pengembalian maka terdakwa akan menghadapi tuntutan tambahan hukuman," katanya.

Mukharom memaparkan selama semester pertama 2023, pihaknya menangani tindak pidana umum sebanyak 163 perkara prapenuntutan, 141 penuntutan, 2 perkara "restorative justice", dan 124 perkara eksekusi.

Kemudian untuk data penanganan perkara pidana khusus, ada 2 perkara yang kini pada tahap penyelidikan, 1 perkara penyidikan, 3 perkara tahap penuntutan, dan 3 perkara eksekusi.

"Untuk bidang intelijen, ada 1 kegiatan surat perintah operasi intelijen yustisial. Selain itu juga 1 pengamanan, 5 penyuluhan hukum program binmatkum, dan jaksa menyapa melalui radio," katanya.

Dikatakan, untuk bidang perdata dan tata usaha negara, pihaknya telah memberikan 28 bantuan hukum nonlitigasi, 9 pendampingan hukum, 20 pelayanan hukum, dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp389 juta.

"Kami juga telah melakukan pemusnahan barang bukti pidana umum berupa 10,82 gram sabu, 16 paket sabu berisi 713, 85 gram, dan 6.084 butir kasus penyalahgunaan obat berbahaya," katanya.

Ia menambahkan selama semester pertama 2023, pihaknya telah melakukan lelang barang rampasan berupa sepeda motor Honda Supra fit, Honda Supra X 125, 1 unit ekskavator Komatsu PC50UU-2, 1 truk trailer dan 1 truk Isuzu dengan jumlah total Rp543 juta yang masuk ke kas negara.

Baca juga: Korupsi di Bandung, suap mengalir ke sekda hingga penegak hukum dan wartawan

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024