Purwokerto (ANTARA) - Meningkatnya kesadaran konsumen akan produk halal, mendorong para pelaku usaha untuk menerapkan sistem jaminan halal. Namun, para pelaku industri belum sepenuhnya siap menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan dan pengurusan sertifikat halal. 

Halal Center Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto merupakan lembaga yang tepat untuk melakukan bimbingan penerapan SJH untuk UMKM produk unggulan daerah khususnya di sektor makanan, minuman, dan industri kreatif di wilayah eks Keresidenan Banyumas, Jawa Tengah. Unsoed tercatat sebagai salah satu universitas terkemuka di wilayah Jawa Tengah. 

Produk halal memiliki pangsa pasar yang besar. Thompson Reuters (2015) melaporkan bahwa peredaran uang pada makanan halal global adalah sebesar 1,128 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2014. Mereka memperkirakan bahwa angka ini dapat mencapai 1,585 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2020. 

Populasi konsumen muslim yang meningkat serta meningkatnya kesadaran akan kewajiban agama mereka sehubungan dengan konsumsi yang diizinkan diyakini bertanggung jawab atas kenaikan tersebut. Sebanyak 75 persen Muslim Amerika dan 84 persen Muslim Prancis mengikuti hukum diet agama. Permintaan produk halal di Asia relatif tinggi. 

Selain itu, permintaan tambahan datang dari konsumen non-Muslim di antaranya keyakinan yang semakin meningkat bahwa "halal" adalah standar yang mengatur proses pengolahan dan praktik rantai pasokan yang diizinkan, memastikan keutuhan, keamanan pangan, dan kualitas dihargai. 

Meski demikian, umat Islam tetap menjadi konsumen inti produk makanan halal. Di Indonesia kesadaran akan makanan halal mulai meningkat semenjak dikeluarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.  

Indonesia sebagai salah satu negara berpenduduk muslim terbesar dunia, sudah saatnya mengambil peran dalam industri halal pada setiap sektor ekonomi dengan jumlah penduduk muslim hampir 80 persen, sehingga peningkatan produk yang bersertifikat halal akan menjadi kepastian hukum terhadap kehalalan produk yang beredar di Indonesia. 

Di samping itu, kehalalan produk merupakan hal yang penting untuk eksistensi produk yang dijual, untuk menjaga rasa kenyamanan para konsumen. Masyarakat muslim di Indonesia menyakini bahwa suatu produk berlabel halal akan terjaga kualitasnya karena sudah diproduksi dengan prosedur yang halal mulai dari bahan baku sampai dengan siap dikonsumsi.

Halal merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera diimplementasikan pada setiap sektor, khususnya sektor pangan. Bank Indonesia sebagai salah satu lembaga yang menginisiasi pengembangan atmosfer halal. Ekosistem yang dibentuk oleh BI diharapkan mampu mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui berbagai pengembangan ekonomi pada tingkat usaha berbasis syariah. 

Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Halal Center Unsoed target="_blank">pilot project kantin halal.  

Namun, dalam proses sertifikasi halal, UMKM memiliki beberapa kendala dan keterbatasan di antaranya: 1. Belum memiliki penyelia halal 2. Keterbatasan sumber daya baik dana maupun tenaga 3. Keterbatasan pengetahuan akan proses sertifikasi 4. Kurangnya pemahaman dalam penyiapan sistem jaminan halal, oleh karena itu perlu adanya pendampingan.  

Baca juga: Dosen Unsoed: Banyumas merupakan daerah endemis rayap

Akselerasi sertifikasi halal dan pendampingan yang diselenggarakan oleh Halal Center Unsoed bekerja sama dengan Bank Indonesia, yaitu melakukan seleksi bagi UMKM yang tertarik untuk mendapatkan pendampingan pendaftaran halal, dan berlanjut sertifikasi produknya. 

Pendampingan dilakukan secara rutin yang dilakukan oleh tim Halal Center Unsoed. Pendampingan juga dilakukan ke lokasi UMKM untuk memantau kondisi lapangan di UMKM. Pendampingan secara daring dilakukan juga melalui WhatsApp untuk mempermudah UMKM dalam berkonsultasi dengan tim. 

Pendampingan pendaftaran ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat dilakukan khusus bagi UMKM yang telah secara baik melakukan implementasi SJH. Dari 10 UMKM, terdapat 3 UMKM yang Tim Halal Center Unsoed dampingi ke Kantor Kemenag, yakni Kerupuk Matahari (Kemenag Cilacap), UKM Super bakso, dan Al-Kautsar herba Indonesia (Kemenag Wonosobo). Menyerahkan berkas fisik persyaratan ke Kantor Kemenang bertujuan untuk memperoleh nomor registrasi BPJPH. 

Sebagian besar UMKM merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan SJH yang dilakukan oleh Halal Center Unsoed target="_blank">
Kelanjutan program ini yang sangat diharapkan UMKM adalah pendampingan dan pendanaan hingga sertifikat halal diterbitkan. Selain program lanjutan berupa pengajuan sertifikasi kesepuluh UMKM yang dibina pada tahun ini, diharapkan pada tahun-tahun selanjutnya juga dilakukan pendampingan yang sama bagi UMKM lainnya. Program pendampingan ini sangat membantu untuk mengakselerasi program pemerintah dalam sertifikasi halal produk terutama makanan dan minuman dalam jangka 4 tahun ke depan. 

Selain itu, Halal Center Unsoed target="_blank">
Saat ini kantin halal Unsoed target="_blank">
Kampus harus mampu membangun tradisi penelitian dan pengembangan yang tidak berhenti pada diseminasi dan publikasi ilmiah, melainkan membangun budaya hilirisasi yang memiliki nilai keekonomian. "Keberadaan Kantin Halal Center Unsoed menjadi representasi dari budaya penelitian yang implementatif, dan kontributif bagi masyarakat".  

*) Prof. Dr. Rifda Naufalin, S.P., M.Si. (Ketua LPPM Unsoed Purwokerto) dan Poppy Arsil, Ph.D. (Ketua Halal Center Unsoed)

Baca juga: Akademisi: Cawapres miliki posisi strategis dongkrak kemenangan capres
Baca juga: Akademisi: Harkopnas jadi momentum berikan afirmasi kepada koperasi
Baca juga: FEB Unsoed Purwokerto perkuat kerja sama dengan BPJAMSOSTEK

Pewarta : Prof. Dr. Rifda Naufalin, S.P., M.Si. dan Poppy Arsil, Ph.D. *)
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2025