Kudus (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, mencatat realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di tiga kabupaten selama semester pertama tahun 2023 mencapai Rp23,58 miliar atau 10,17 persen dari pagu sebesar Rp231,79 miliar.

"Jika berdasarkan nilai kontrak, maka realisasinya sudah mencapai 43,95 persen karena nilai kontraknya sejak Januari hingga Juni 2023 telah mencapai Rp53,65 miliar," kata Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim di Kudus, Minggu.

Ia mengungkapkan tiga kabupaten yang mendapatkan DAK fisik tersebut, yakni Kabupaten Kudus, Demak dan Jepara.

Dari ketiga kabupaten tersebut, untuk Kabupaten Kudus mendapatkan pagu DAK fisik sebesar Rp31,61 miliar, kemudian Kabupaten Demak sebesar Rp70,24 miliar, dan Kabupaten Jepara sebesar Rp95,99 miliar.

Sementara realisasi penyalurannya, untuk Kabupaten Jepara sebesar Rp15,66 miliar atau 16,31 persen, sedangkan kontraknya sudah mencapai Rp22,04 miliar atau 22,96 persen dari pagu anggaran yang diterima dari Pusat.

Untuk Kabupaten Kudus realisasi penyalurannya sebesar Rp7,9 miliar atau 12,09 persen dari pagu anggaran. Sedangkan nilai kontraknya mencapai Rp31,61 miliar atau 48,21 persen. Sedangkan untuk Kabupaten Demak hingga semester pertama 2023 belum ada realisasinya, termasuk nilai kontrak juga belum tercatat dari total pagu anggaran yang diterima sebesar Rp70,24 miliar.

Dari ketiga kabupaten tersebut, tercatat ada dua bidang kegiatan yang realisasinya sudah 100 persen dari kontrak. Capaian tersebut diraih Kabupaten Jepara dengan program kegiatan di bidang keluarga berencana dan bidang lingkungan hidup.

Untuk optimalisasi pemanfaatan DAK fisik tersebut, maka semua pemerintah daerah harus segera menyelesaikan proses kegiatannya agar penyaluran DAK fisik bisa direalisasikan.

Hal itu dilakukan agar anggaran yang telah disediakan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp231,79 miliar dapat tersalurkan untuk kegiatan fisik di wilayah kerja KPPN Kudus.

Jenis kegiatan yang didukung DAK fisik untuk masing-masing daerah berbeda-beda. Misal, Kabupaten Kudus memiliki kegiatan mulai dari bidang pendidikan dengan sasaran PAUD, SD hingga SMP, sedangkan bidang kesehatan ada penguatan penurunan angka kematian ibu dan bayi, pengendalian penyakit, penguatan sistem kesehatan, kemudian ada bidang jalan, air minum, sanitasi dan pertanian.

Untuk Kabupaten Demak bidang sasarannya hampir sama dengan Kabupaten Kudus, sedangkan untuk Kabupaten Jepara selain ada bidang pendidikan, kesehatan, jalan, air minum, sanitasi, dan pertanian, masih ada tambahan untuk bidang kelautan dan perikanan, pariwisata serta lingkungan hidup. 

Baca juga: KPPN : Penyaluran DAK non fisik di tiga kabupaten di Jateng Rp363,76 miliar

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024